Soal Asesmen Pegawai KPK, BIN hingga Bais TNI Terlibat
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Kepegawaian Negara atau BKN melibatkan sejumlah lembaga intelejen dalam melakukan asesmen alih status pegawai KPK jadi aparatur sipil negara (ASN).
Asesmen tersebut tak lain adalah tes wawasan kebangsaan, sebagaimana diatur dalam Perkom KPK No 1 tahun 2021.
Lembaga yang dilibatkan adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI melalui rangkaian Rapat Internal Bersama Unit Terkait Guna Mempersiapkan Asesmen," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu, 5 Mei 2021.
Ghufron lebih jauh menuturkan, lima instansi pelaksana asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK bersama BKN RI terbagi dalam tiga kelompok peran.
Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Bais TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara-(68) dan Integritas. Sedangkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan Profiling.
Sementara itu, Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.
"BKN RI bersama BIN, BNPT, Bais, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK," ujarnya.
Dari hasil TWK itu, membenarkan sebanyak 75 pegawainya dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat beberapa nama besar di antara 75 pegawai itu, misalnya, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, sebanyak 1.351 pegawai KPK telah mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan dua lain tidak hadir. Namun Sekjen KPK Cahya H Harefa membantah ke-75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut akan diberhentikan.