Pelajar di Kudus Dikira Pingsan karena Puasa tapi Ternyata Meninggal

Lokasi tewasnya Hanifah Khoiron Nisa yang merupakan pelajar kelas XI madrasah aliah di rumahnya, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang diduga tidak wajar, Rabu, 5 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

VIVA – Polres Kudus, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus kematian Hanifah Khoiron Nisa (16) yang merupakan pelajar kelas XI madrasah aliah asal Kaliwungu yang diduga meninggal secara tidak wajar.

Dapur Umum di Pontianak Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus AKP Agustinus David di Kudus, kasus kematian korban yang merupakan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, itu masih dalam penyelidikan. Hingga sekarang petugas juga masih mengumpulkan barang bukti.

Apalagi, kata dia, di lokasi kejadian masih ada beberapa barang bukti yang memang perlu didalami sehingga belum bisa menyimpulkan penyebab Hanifah meninggal apakah secara wajar atau ada penyebab lainnya.

Ibu Ibnu Jamil Meninggal Dunia, Usai Berjuang Lawan Diabetes

Saat ini, kata dia, jenazah Hanifah dibawa ke RSUD Loekmono Hadi Kudus untuk dilakukan penyelidikan, termasuk kemungkinan diautopsi.

Sementara itu, Sundari (45), tetangga korban, mengungkapkan korban kali pertama diketahui adiknya bernama Dafa yang masih duduk di kelas 5 madrasah ibtidaiah sekitar pukul 10.00 WIB.

Menteri P2MI Dorong Program Makan Bergizi Gratis Diterapkan untuk PMI

"Adiknya yang baru pulang sekolah mengetahui kondisi kakaknya lantas berteriak-teriak. Mengetahui hal itu, saya memanggil suami untuk memeriksa keadaan Hanifah," ujarnya.

Awalnya, dia mengira korban sekadar pingsan karena sedang puasa. Ternyata setelah diperiksa detak jantungnya tidak bergerak lagi atau meninggal dunia.

Informasi bahwa saat ditemukan tangan korban mengalami luka sayatan, dia mengaku tidak melihat karena hanya melihat pakaiannya kotor, mengingat di lokasi kejadian di dapur rumahnya memang terlihat basah. (ant)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025