Kapolda Papua Sebut Tiga Nama Gembong KKB

Kepala Polda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Polda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan bahwa tercatat enam kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang saat ini masih mengganggu warga sipil dan aparat keamanan di beberapa wilayah di Papua.
 
"Enam kelompok KKB itu di antaranya pimpinan Lekagak Telenggen, Egianus Kogoya dan Serbinus Waker," katanya, Rabu, 5 Mei 2021.
 
Dia mengakui, selain kelompok itu juga ada kelompok lain, namun sebagian dari mereka sudah kembali ke NKRI dan melakukan kegiatan kemasyarakatan seperti biasa.

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati KKB yang Serang Anggota Polres Puncak Jaya

Dia menambahkan para kepala daerah memiliki peran sangat penting untuk bisa mendekati KKB secara kemanusiaan sebagai perwakilan pemerintah pusat yang dipilih langsung oleh masyarakat.

Apalagi bupati memiliki hubungan emosional lebih dibandingkan dengan aparat keamanan sehingga dapat mendekati kelompok-kelompok tersebut.
 
Pemda tetap dikedepankan dalam upaya menarik keluar anggota KKB hingga mereka kembali menyatu dengan masyarakat, harap Fakhiri.

KKB Tembaki SMA, SD dan Rumah Warga di Sinak Puncak Papua

Dia mengaku penanganan terhadap KKB belum akan berubah, yakni sebisa mungkin mengedepankan pendekatan kesejahteraan sebelum melakukan penindakan hukum.
 
Namun bila mereka melakukan tindak kriminal maka akan ditindak tegas tapi terukur agar dampak penindakan itu jangan sampai menimbulkan persoalan baru karena tidak mau penindakan tersebut membuat luka di masyarakat.
 
"Kami akan berupaya menangkap anggota KKB dalam keadaan hidup, agar dapat menggali informasi terkait jaringan lainnya, namun bila melakukan perlawanan akan ditindak tegas yang terukur," ujarnya. (ant)

Anggota Polisi korban penembakan di Lanny Jaya Papua

KKB Serang Dua Anggota Polisi Hingga Tewas, Satu Warga Sipil Terluka

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menjadi pelaku penyerangan yang menewaskan dua anggota Polri dan melukai seorang warga sipil.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024