Sidang Habib Rizieq, Dua Jurnalis TV Dipanggil Sebagai Saksi

Sidang Habib Rizieq, Senin 3 Mei 2021
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Sidang lanjutan perkara swab test Habib Rizieq di RS UMMI Bogor, Jawa Barat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Rabu, 5 Mei 2021. Dalam sidang ini, sebanyak lima saksi dihadirkan, namun tiga di antaranya berhalangan hadir.

CIA Duga Kuat COVID-19 dari Kebocoran Laboratorium di Wuhan, China Bereaksi Keras

Diketahui, dalam sidang ini, seharusnya jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi ahli dan dua saksi fakta. Namun, dua orang saksi fakta dan seorang saksi ahli tak datang.

Dua saksi fakta tersebut merupakan jurnalis dari dua TV swasta. Kedua jurnalis ini dihadirkan sebagai saksi karena sempat mereka menayangkan video swab test di RS UMMI dan kondisi Habib Rizieq.

CIA Duga COVID-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China, Menurut Media AS

Namun dalam hal ini, kedua wartawan yang dipanggil JPU tidak bisa hadir ke ruang persidangan. Satu orang berhalangan hadir karena terkena COVID-19, dan satu orang lagi tidak ada kabar.

"Satu saksi dari media terkena COVID-19 dan satu lagi tidak ada kabar," ujar JPU menjelaskan perihal alasan ketidakhadiran kedua saksi fakta tersebut.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Dalam sidang ini JPU hanya menghadirkan dua saksi ahli, antara lain pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono; dan pakar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

Sebagai informasi, dalam sidang kasus tes swab RS UMMI terdapat tiga terdakwa. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab, Habib Alatas, dan dr Andi Tatat selaku Direktur Umum RS UMMI Bogor.

Jubir baru Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menjalankan tugas perdana

CIA Dukung Teori COVID-19 dari Kebocoran Lab di China, Beijing Minta AS Stop Manipulasi

China meminta AS berhenti mempolitisasi dan memanipulasi isu asal-usul virus corona, berhenti mencemarkan nama baik negara lain, dan berhenti melemparkan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025