Menteri Tito Larang Pejabat dan ASN Adakan Open House

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • Antara

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Ramadhan dan Pelarangan Open House Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rilisnya diterima di Jakarta, Rabu, meminta gubernur, bupati wali kota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun pasca lebaran.

Surat Edaran itu dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19, khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau pada 2020 yang lalu, serta mencermati pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Sehingga, kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan, dan menjelang perayaan, saat, maupun pasca Idul Fitri 2021.

“Diminta kepada saudara gubernur, bupati/wali kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut, melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama Ramadhan 1442 H,” kutipan poin a dalam edaran tersebut.

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

Kemudian, Mendagri juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau ASN di daerah agar tidak melakukan open house atau halal bi halal dalam rangka Idul Fitri 2021.

Menteri Dalam Negeri sebelumnya juga mengeluarkan edaran serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan Surat Edaran Nomor 800/2784/SJ pada 4 Mei 2021.

Dengan terbitnya Surat Edaran Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ, maka SE Nomor 450/2769/SJ dan edaran Nomor 800/2784/SJ dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (Ant)

Baca juga: Doni Monardo: Keputusan Larangan Mudik adalah Pilihan Strategis

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai sidak pasar di Tangerang

Datangi Pasar di Tangerang, Menteri Tito Paparkan Penyebab Harga Komoditas Naik Usai Nataru

Berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional yang rilis tanggal 1 Januari 2025, terjadinya kenaikan pada inflasi terutama di sektor makanan minuman.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025