Salah Satu Tersangka Demo Hardiknas Anggota BEM UI
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Salah satu mahasiswa pendemo memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang ditetapkan tersangka adalah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia berinsial H.
"Iya dia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Mei 2021.
Namun, menurut Yusri, tidak semua peserta demo saat itu berstatus mahasiswa. Ada yang buruh, ada juga yang berstatus pengangguran.
"Bukan semuanya. Ada yang ngaku tapi sebenarnya dia itu buruh dan adapula yang ngakunya buruh tetapi sebetulnya pengangguran," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penyidik memeriksa telepon genggam beberapa peserta unjuk rasa. Hasilnya, ada salah satu orang diduga menghasut untuk meramaikan demonstrasi.
"Ada yang memanggil di sini. Setelah kita buka, kita periksa di handphonenya, dia yang mengajak. 'Ayo teman-teman Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), untuk kumpul semuanya. Kita gabung semua di sini. Buruh-buruh semuanya di sini hadir. Makanya ini tidak semuanya mahasiswa" tutur Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang peserta demo memperingati Hardiknas di depan Gedung Kemendikbud-Ristek sebagai tersangka. Sembilan tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Kesembilan orang dengan perannya masing-masing, dan ini berproses. Negara kita negara hukum, dan harus taat kepada hukum," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Mei 2021.
Kesembilan orang ini dicokok buntut tidak mengindahkan peringatan yang diberikan polisi dalam demo tersebut. Yusri mengklaim, polisi sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali terkait pelaksanaan demo.