BW Geram Pegawai KPK Berintegritas Justru Mau Disingkirkan

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto geram mendengar isu yang menyebut terdapat puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes seleksi alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).  Dikabarkan, para pegawai yang tidak lolos tersebut akan diberhentikan per 1 Juni nanti. 

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan beberapa Kasatgas penanganan beberapa perkara di KPK pun disebut-sebut termasuk yang tidak lolos tes tersebut. 

Pria yang karib disapa BW mencurigai hal tersebut. Ia menilai bahwa pegawai yang berintegritas justru disingkirkan.

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan," kata BW dalam keterangannya diterima awak media, Selasa, 4 Mei 2021.

BW lebih jauh mengatakan, para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini akan disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

"Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi," kata BW.

BW menduga, para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes jadi ASN itu sedang menangani perkara-perkara korupsi besar. Ia menyesalkan aksi-aksi culas tersebut terus digulirkan. 

"Di ujung Ramadhan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah, tapi sebagian insan terbaik KPK justru dihadang kebijakan absurd padahal sedang menangani mega skandal korupsi, seperti misalnya kasus suap bansos COVID-19, suap ekspor benur, e-KTP, suap Tanjungbalai, kasus bos batu bara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK. Apakah ini salah satu misi dan sasaran penghancuran KPK?" ujar BW.

Sebelumnya, penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku sudah mendengar akan 'disingkirkan' lewat Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes itu merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Novel dan sejumlah penyidik lainnya, dikabarkan tidak lolos.

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," kata Novel saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 4 Mei 2021.

Berdasar informasi, terdapat 75 pegawai KPK termasuk Novel, yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN. Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo yang dikenal sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, serta sejumlah Kasatgas penyelidik dan penyidik dari unsur internal lainnya.

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Namun, Novel mengaku tidak menyangka saat ini upaya itu justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," jelasnya.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri  mengaku belum tahu siapa saja yang lolos tes kebangsaan dari BKN RI tersebut. Pasalnya, hasil tes masih ada pada Sekjen KPK. Dia juga tidak mengetahui jika kabar pemecatan Novel Baswedan dari lembaga antirasuah itu.

"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya