Pengakuan Polisi soal Uang Rp2,1 Miliar di Ngawi yang Ditutup Terpal
- U-Report
VIVA – Aparat kepolisian sempat mengamankan sopir yang terjaring dalam razia travel gelap jelang mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 di Exit Tol Ngawi, Jawa Timur. Sebab, sopir yang mengendarai mobil Grand Max ini didapati membawa uang senilai Rp2,1 miliar yang ditutup terpal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Latif Usman bahwa petugas menemukan uang pecahan Rp5.000, Rp10.000 dan Rp 20.000. Menurut dia, uang yang bernilai sekitar Rp2,1 miliar mau diantar ke daerah Magetan yang diambil dari Bandung, Jawa Barat.
“Hasil pemeriksaan penyidik reskrim, bahwa benar uang tersebut bukan hasil kejahatan. Karena profesinya sebagai jasa penukaran uang pecahan untuk lebaran,” kata Latif kepada VIVA pada Senin, 3 Mei 2021.
Selanjutnya, kata Latif, pengemudi mobil yang membawa uang ini dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya. Namun, aparat kepolisian memberikan pengawalan mengingat supir membawa uang yang jumlahnya cukup besar.
“Selanjutnya, Anggota Sabhara melaksanakan pengawalan ke rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
Sementara Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winata mengatakan peristiwa ini terjadi pada pekan lalu. Saat itu, petugas gabungan lagi melakukan kegiatan razia mengantisipasi adanya travel gelap yang mengangkut penumpang mudik Lebaran.
“Saat melakukan pemeriksaan, anggota menemukan orang yang membawa uang dengan mobil. Selanjutnya, kami periksa kepemilikannya dan kami berikan pelayanan pengamanan agar selamat sampai tujuan,” kata Wayan dihubungi VIVA terpisah.