Mahfud MD Beri Klarifikasi Soal Korupsi Dimaklumi Demi Kemajuan

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA – Menkopolhukam Mahfud MD, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan soal korupsi boleh demi kemajuan. Pernyataan ini disebut dilontarkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Bahkan secara khusus, Mahfud menyampaikan klarifikasi itu kepada AS Hikam, mantan Menristek. Mahfud menyebut, bahwa apa yang diyakini sebagai pernyataannya itu adalah hoaks alias tidak benar.

"Pak Hikam percaya saya bilang begitu? Pak Hikam percaya bahwa saya bilang korupsi bisa dimaklumi demi kemajuan? Pak Hikam percaya bahwa saya bilang untuk mencapai kemajuan ekonomi pemerintah boleh membiarkan korupsi? Itu semua permainan medsos yang omong kosong, Pak. Tak ada itu," jelas Mahfud, dalam keterangannya yang diterima, Selasa 4 Mei 2021. 

Baca juga: Ingin Naik Kereta Api Saat Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Mahfud mengatakan, dia menjadi pembicara dalam webiner bersama-sama dengan sejumlah tokoh seperti Saiful Mujani, Faisal Basri, dan Halim Alamsyah. Yang mengambil tema "Demokrasi dan Ekonomi". Ada ratusan peserta yang turut dalam acara diskusi online tersebut. 

"Saya yang membuka webinar itu. Terlalu amat bodohlah kalau saya bilang begitu. Yang saya bilang begini," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud kemudian memberi penjelasan tentang apa yang disampaikan yang sebenarnya. Bukan seperti yang diyakini bahwa dia mempersilahkan korupsi asal demi kemajuan, yakni:

1. Di negara kita ini korupsi sudah meluas ke berbagai lini. Ada yang bilang itu krn demokrasi kita kebablasan. Korupsi dibangun melalui jalan demokrasi alias menggunakan mekanisme demokrasi. Mari kita sehatkan demokrasi agar bisa mempercepat kemajuan ekonomi. Jangan seperti sekarang, demokrasinya membuat korupsi terjadi di berbagai lini. Korupsi sekarang dapat dikatakan dibangun melalui proses dan cara yang demokratis. Itu rasanya membuat kita sesak dan hampir putus asa.

Puluhan Tersangka Korupsi Belum Ditahan KPK, Alex Marwata Singgung Beban Kerja Penyidik

2. Tapi kita tak perlu terlalu kecewa. Jangan putus asa, kita harus terus berjuang, melawan korupsi dan menyehatkan demokrasi. Alasannya, karena negara kita merdeka maka negara kita mengalami kemajuan dalam jumlah turunnya angka kemiskinan secara konsisten dari waktu ke waktu. Tahun 1966 saat Bung Karno turun  angka kemiskinan tersisa 54 persen dari sebelum merdeka yang mungkin lebih dari 99 persen. Saat Soeharto jatuh tahun 1998 angka kemiskinan tersisa 18 persen. Pada era reformasi setelah melalui Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY (1998-2014) jumlah orang miskin turun lagi tinggal 11,9 persen. Pada akhir pemerintahan Jokowi I (2019) turun lagi tinggal 9,1 persen dan tahun 2020 naik karena ada pandemi COVID-19 menjadi 9,7 persen, seperti yang terjadi di seluruh dunia. Jadi karena kita punya negara merdeka maka kita bisa menurunkan jumlah orang miskin dari waktu ke waktu, meskipun banyak korupsinya; apalagi kalau tidak ada korupsi. ITU PERNYATAAN SAYA.

Maka dari itu, Mahfud mengatakan bahwa dia berbicara pada dua hal yang berbeda. Tidak ada hubungan satu sama lain. 

Menguak Fakta Korupsi dalam Revitalisasi Situs Sejarah di Indonesia

"Pertama, demokrasi kita dianggap sudah kebablasen sehingga melahirkan banyak korupsi. Ini harus diperbaiki sebagai bagian dari upaya melawan korupsi. TITIK," tegasnya. 

Kedua, lanjut Mahfud, Indonesia adalah negera merdeka sehingga angka kemiskinan mengalami penurunan secara konsisten dari waktu ke waktu. 

Masa Pimpinan KPK 2019-2024 Bakal Segera Berakhir, Puluhan Tersangka Korupsi Belum Ditahan

"Meski banyak korupsi berkah kemerdekaan itu telah menurunkan angka kemiskinan secara konsisten dari waktu ke waktu, apalagi jika tidak ada korupsi. Banyaknya korupsi itu fakta, turunnya angka kemiskinan itu fakta lain yang tak ada hubungan kausalitas. Dimana salenconya," katanya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024