Gubernur Banten: Orang Jabodetabek Dilarang Masuk ke Serang
- VIVA/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA – Warga Jabodetabek dilarang mudik, bepergian dan berwisata ke wilayah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang, sesuai wilayah aglomerasi, selama libur Idul Fitri 2021.
"Enggak boleh, orang Jabodetabek enggak boleh ke Serang, orang Serang enggak boleh ke Jabodetabek," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), Senin malam 3 Mei 2021..
Bagi pegawai swasta, BUMN, ASN, TNI/Polri dan orang dengan kepentingan khusus, sesuai peraturan saja yang diperbolehkan melakukan perjalanan keluar wilayah aglomerasi. Jika masih membandel, akan diputar balikkan oleh petugas cek poin.
Wahidin mengaku bisa saja mengikuti peraturan tersebut. Jika tidak ada keperluan pekerjaan, WH akan berdiam di rumah pribadinya di Kota Tangerang selama libur Idul Fitri.
"Cuma gimana, gubernur besok idul Fitri, dari Tangerang enggak boleh ke sini, tapi enggak apa-apa, gubernur di rumah aja. Kalau wilayah administrasi itu wilayah gubernur, itu kan sedang melaksanakan tugas," terangnya.
Selama pegawai sedang menjalankan tugasnya, WH tidak akan memberikan sangsi bagi ASN yang bepergian keluar wilayah aglomerasi.
Dia juga mempersilahkan bagi karyawan yang sedang bertugas datang ke wilayahnya, asalkan mengikuti prosedur yang berlaku, seperti membawa surat tugas hingga memiliki surat sehat bebas covid-19.
"(ASN yang tidak berkepentingan) ya enggak boleh udah (bepergian). Orang Tangerang juga ada yang tugas di Polda, kalau tugas mah boleh kali. Kejaksaan dari Jakarta juga ke sini boleh," ujarnya.