6 Ribu Hektare Hutan Mangrove Kalbar Direboisasi, Rusaknya Parah

Reboisasi hutan Mangrove di Kalbar
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Seluas 6 ribu hektare hutan Mangrove yang berada di tujuh Kabupaten Kota di Kalimantan Barat rencananya akan dilakukan reboisasi oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yang akan bersinergi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kapuas (BPDAS).

Intip Aksi Hijau yang Dilakukan Marcella Zalianty Jolene Marie Rotinsulu, dan Jola Sharon

Tujuh wilayah yang akan dilakukan reboisasi hutan mangrove di antaranya di Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, Sambas, Singkawang dan Bengkayang.

"Ada 7 kawasan pesisir di Kalimantan Barat yang akan dilakukan reboisasi tahun 2021 ini. Pelaksanaanya nanti Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kapuas akan sinergi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove,"ujar Kepala BPDAS, Evi Budiaryanti kepada VIVA pada Senin, 3 Mei 2021.

Tukar Poin Jadi Pohon Bantu Kurangi Emisi Karbon

Ia mengatakan, ada seluas 6166,84 hutan Mangrove sangat jarang yang akan dilakukan reboisasi. Namun yang baru teridentifikasi saat ini baru 500 hektare. Dari 500 hektare tersebut di tahun 2020 sudah dilakukan penanaman propagul mangrove di 7 Desa di Kecamatan Batu Ampar.

"Hutan Mangrove yang rusak ini perlu segera dilakukan reboisasi guna mencegah terjadinya erosi pantai dari terjangan ombak laut,"ujar Evi.

Raja Juli dan Kapolri Ketemu Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Sebelumnya, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono mengatakan, untuk melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove dan juga melanjutkan restorasi gambut di 9 provinsi, termasuk Kalimantan Barat telah bertemu gubernur Kalbar. Dan dalam pertemuan tersebut gubernur kalbar sangat mendukung.

"Pada intinya, pak gubernur mendukung program percepatan rehabilitasi hutan mangrove dan restorasi lahan gambut di Kalimantan Barat. Dan semoga semua berjalan lancar dan baik," tutur Hartono.

Menhut Raja Juli Antoni raker dengan DPR

Raker dengan DPR, Menhut Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

Menhut menyatakan  tidak segan mencabut  IPPKH perusaahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024