Habib Rizieq Akui Langgar Prokes di Petamburan: Saya Marah Besar

Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sidang lanjutan perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang itu menghadirkan sejumlah saksi fakta, yang bersaksi untuk meringankan dakwaan Habib Rizieq.

Dalam sidang tersebut, Habib Rizieq mengakui adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab. Namun, menurut dia, hal itu terjadi di luar kesengajaan.

"Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes (protokol kesehatan). Tetapi, saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes," ujar Habib Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021.

Meski mengakui melanggar prokes, namun ia mengklaim, bahwa sebelumnya semua berjalan tertib dan sesuai prokes. Namun, semakin lama, kerumunan semakin tak terkendali.

"Pada saat itu, saya tegur panitia melalui mik supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar. Bahkan, saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam," jelasnya.

Bahkan, Habib Rizieq anjurkan panitia agar acara dibubarkan bila massa tak bisa diatur. "Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau nggak bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja," lanjutnya.

Tapi, karena sudah terjadi pelanggaran prokes, ia mengaku marah besar kepada panitia. 

"Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia. Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini," sebut Habib Rizieq.

Hadiri Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan: Saya Diminta Jadi Saksi

Akhirnya, setelah dua acara di Petamburan itu selesai digelar, Habib Rizieq mendapat surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Habib Rizieq juga mendapat denda. 

Pun, sanksi itu diterimanya karena mengakui telah melanggar protokol kesehatan.

Marah Ditinggal Istri, Pria di Grogol Petamburan Bakar Rumah hingga Hanguskan 4 Bangunan

"Dan ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari," tuturnya.

Habib Rizieq juga bilang pihaknya menyampaikan penjelasan dan memohon maaf atas acara yang membludak dihadiri massa.

Viral Preman Bergolok Rampas Ponsel Wanita dari Dalam Warteg Di Jakbar

"Bahkan kami di situ saya buat rekaman, video, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Jakarta dan nggak sampai di situ, kami batalkan semua acara," ujarnya.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024