Menag Minta Umat Muslim Tak Gelar Takbir Keliling

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Agama.

VIVA – Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada umat muslim di seluruh Indonesia, agar tidak melakukan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19. 

Lonjakan Kendaraan Lebih Besar dari Nataru, Polri Siapkan Pengamanan Lebaran Idul Fitri 2025

"Takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala setempat dengan memperhatikan protokol kesehatan atau dilaksanakan secara virtual. Sementara, salat Idul Fitri diperkenankan untuk dilaksanakan pada daerah dengan zona hijau atau kuning," kata Yaqut di Jakarta, Senin, 3 Mei 2021.

Yaqut menuturkan, kebijakan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Tajikistan Negara Mayoritas Muslim Larang Penggunaan Hijab, Melanggar Didenda Rp99 Juta

Untuk itu, dia berharap, kebijakan ini dapat menjadi panduan bagi perangkat daerah dan aparat keamanan untuk melakukan penindakan, bila mana ada pelanggaran protokol kesehatan. 

"Kebijakan ini hanya akan jadi macan kertas bila mana tidak ada penegakkan di lapangan. Karenanya kami berharap kerja sama pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran," ujarnya. 

Berjoget Saat Pawai Takbiran, Sejumlah Pemuda di Sibolga Terjatuh dari Truk

Yaqut juga meminta seluruh jajaran Kemenag di daerah, untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing. 

“Khususnya untuk memantau protokol kesehatan pada setiap kegiatan peribadatan yang dilakukan umat," katanya.
 

Pemantauan Hilal Untuk Menentukan Awal Puasa Ramadhan

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 Hijriah pada 1 Maret 2025

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025