Menag Minta Penyaluran Zakat Tak Timbulkan Kerumunan 

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar penyaluran zakat yang dilakukan jangan sampai menimbulkan kerumunan karena kondisi saat masih dalam pandemi COVID-19. 

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Untuk itu, ia meminta panitia zakat di musala atau masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Mendagri, Menhub, para kepala daerah, TNI/Polri, dan Kepala Satgas COVID-19, yang digelar secara virtual. 

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," ujar Yaqut, di Jakarta, Senin, 3 Mei 2021. 

Gus Menteri meminta kepada jajaran Kementerian Agama akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid atau musala dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

Bayar Zakat dan Donasi Kini Bisa Lewat blu by BCA Digital, Begini Caranya!

Yaqut juga akan memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki (orang yang membayar zakat). 

"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," katanya. 

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Dewan Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) José Manuel Barroso.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Ketua Dewan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Jose Manuel Barroso berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia dalam upaya memperkuat imunisa

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024