PPKM Mikro Diperpanjang hingga 17 Mei, Masyarakat Wajib Pakai Masker

Ilustrasi kawasan pakai masker.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA – Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Ketentuan ini sudah ketujuh kalinya diambil pemerintah dan akan berlaku mulai 4-17 Mei mendatang.

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

"PPKM Mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ke-7 antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei, dan ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada perubahan," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin 3 Mei 2021.

Airlangga juga menyebut penerapan PPKM mikro ini diperluas ke 5 provinsi. Sehingga secara keseluruhan ada 30 provinsi yang menerapkan pembatasan sosial berbasis wilayah yang lebih kecil. 

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Lima provinsi baru itu ialah Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

"Sehingga totalnya menjadi 30 provinsi," kata Airlangga.

VAT Rate to Rise by 12 Percent from January 2025 in Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini bilang, meski secara aturan tidak ada pembeda, pemerintah pada PPKM jilid 7 ini memberi penegasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan. 

Menjelang libur hari raya Idul Fitri, pengunaan masker adalah wajib di tempat umum dan terbuka.

"Diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah, hiburan komunitas, ataupun masyarakat ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan Prokes menggunakan masker itu wajib," kata Airlangga.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

Walau mulai dari tanggal 1 Januari 2025 itu PPN 12 persen diberlakukan oleh pemerintah, tetapi ada beberapa sektor yang tidak terkena imbas dari  kenaikan tarif tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024