Bima Arya Tiadakan Salat Idul Fitri di Tingkat Kota Bogor
- VIVA / Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Naiknya angka Covid-19 di Kota Bogor, membuat Satgas memutuskan kebijakan pengurangan kerumunan. Selain ganjil-genap menjelang berbuka puasa, Satgas juga meniadakan salat Idul Fitri di tingkat kota. Kebijakan tersebut merujuk dari surat edaran Kementerian Agama dan MUI.
"Untuk meningkatkan pengawasan kapasitas di rumah ibadah, jadi begini: 1. salat tarawih di tingkat kota masih bisa diadakan oleh forkopimda dan sebagainya itu ditiadakan. Jadi tidak ada salat id, tetapi diselenggarakan ditingkat lokal saja," jelas Wali Kota Bogor Bima Arya, dikutip VIVA, Minggu 2 Mei 2021.
Lanjut Bima menjelaskan, baik ibadah tarawih maupun salat id diizinkan untuk untuk diselenggarakan di wilayah dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.
"Jadi biasanya ditingkatkan kota ditiadakan, biasanya ditingkat kota ada penyelenggaraan salat id, biasanya di balai kota atau di kebun raya tahun ini tidak akan. Jadi tidak ada di Sempur, tidak ada di kebun raya, di masjid silahkan tapi prokes 50 persen," kata Bima.
Peniadaan salat id tingkat Kota tak terlepas dari kasus yang mulai naik. Tercatat kasus positif Covid-19 setelah divaksin, maupun yang terpapar dua kali.
"Banyak kasus orang yang sudah di vaksin tetap terkena. Karena efektivitasi tidak 100 persen. jadi harus dipahami. Vaksin itu hanya salah satu caranya saja untuk menghindari keterpaparan Covid itu poin pertama. Nah point kedua, semakin banyak juga kasus warga terpapar ke dua kali. Jadi ini menyampaikan pesan kepada masyarakat warga harus tetap dan bahkan lebih hati hati sekarang.," jelas Bima.
Lanjut Bima, ketiga adalah ada kasus tinggi di India sehingga ada mutasi tren Covid yang lebih cepat menyebar dan lebih membahayakan yang dipicu karena kelalaiann warga untuk tetap berkerumun dan tetap mengabaikan protokol kesehatan.
"Berulangkali sudah tegaskan oleh presiden Indonesia akan menjadi India kedua apabila kita lalai. Nah karena itu kita mengambil langkah langkah cepat untuk mengingatkan terus kepada warga. Bahwa kondisinya belum aman. Daripada terjadi kondisi seperti di India lebih baik sekarang kita berusaha keras untuk mengantisipasi hal itu," jelas Bima.
"Walaupun bagi sebagian warga masih tidak nyaman. Tapi saya liat kan ini bukannya warga pergi darurat. ini warga jalan jalan warga ini ngabuburit warga ini beli takzil yang tidak wajib gitu. Kita ingin mempertahankan kondisi Covid yang landai ini paling tidak sampai seminggu setelah lebaran lah," imbuhnya.
Selain meniadakan salat id tingkat kota, Kota Bogor telah menerapkan kebijakan ganjil genap menjelang berbuka puasa. Menurut Bima, penerapan kebijakan kali ini berbeda dengan ganjil genap pertama kali saat status Kota Bogor zona merah. Saat ini merupakan langkah antipasi adanya kenaikan.
"(Di Gage pertama kan apresiasi cukup tinggi yang berhasil menekan angka Covid. Itu pertimbangannya apa tidak seperti dilakukan seperti yang pertama kalau tujuannya untuk menekan angka Covid 19?)
"Ya berbeda karena waktu itu diambil ketika kondisinya sudah sangat tinggi jadi Bogor zona merah juga sekarang juga sebenarnya belum tinggi tapi ini hanyalah aba aba saja ini hanya memperingatkan aja karena ada konsekuensi pada sektor ekonomi kalau kita ambil Gage total seperti semula tentu ekonomi akan terpukul .
Nah waktu itu kan rem ya dalam kalau sekarang baru aba aba saja karena belum naik drastis hanya ada indikasi menaik jadi ini hanya awal aba-aba saja, kita tidak mau sektor Ekonomi terpukul sekarang," pungkasnya.
Baca juga: Pesan Lettu Rhesa Sigar Ponakan Prabowo Awak KRI Nanggala ke Nasthasia