Granat Temuan Warga Kendal Berhasil Dijinakkan

Tim penjinak bom dari Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah menjinakkan granat.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA - Tim penjinak bom dari Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah, hari ini, Sabtu, 1 Mei 2021, menjinakkan granat yang ditemukan kemarin oleh warga Desa Darupono, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Penjinakan granat dilakukan dengan cara disposal untuk memecah granat sehingga tidak berbahaya lagi.

Chacha Frederica Persembahkan Batik Kendil Emas, Angkat Budaya Kendal

Tim Gegana menuju lokasi bersama petugas Polres Kendal. Tim menerobos hutan jati untuk bisa sampai di lokasi yang berada di tepi Sungai Blorong.

Menurut Waka Sub Detasemen Penjinak Bom (SubdenJibom) Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah, Iptu M Huda, standar pemusnahan granat, dilakukan dengan cara yang disebut disposal. Yaitu dikubur ke dalam tanah lalu dipecahkan di dalam.

Geger Warga Bogor Temukan Granat Tangan, Petugas Langsung Ledakan di Lapangan

“Granat yang dilakukan disposal dengan cara dikubur ke dalam tanah, untuk mengurai granat hingga material yang membahayakan hilang tinggal menyisahkan puing atau selongsong saja. Sebelum pelaksanaannya, lebih dulu dilakukan pengamanan agar tidak ada warga di lokasi," katanya.

Baca juga: Warga Kendal Dikejutkan Temuan Granat Tangan di Tepi Sungai Blorong

Didukung Menpora, Komunitas Lereng Medini Hidupkan Pecinta Sastra di Kendal

Saat disposal, hanya petugas Gegana yang boleh berada di radius 50 meter. Sedangkan yang lain harus berada si luar area 200 meter.

"Ini sisa perang dunia dua, dan sering ditemukan di beberapa tempat. Saya imbau jika melihat granat seperti itu, sebaiknya lapor ke petugas untuk dilakukan pengamanan," kata Huda.

Serpihan granat yang sudah dilakukan disposal kini dibawa Inafis Polres Kendal.

Sebagai informasi, seorang warga Desa Darupono Weleri Kendal menemukan granat saat akan mandi di Sungai Blorong, pada hari Jumat, 30 April 2021, kemarin. Ia lalu melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Kaliwungu dan Polres Kendal, dan dilaporkan ke Sat Brimob Polda Jateng.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya