MAKI Minta DPR Kawal Penyertaan Modal 9 BUMN Bernilai Triliunan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), meminta DPR melakukan pengawasan serta pengawalan atas pencairan dan penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN) kepada sembilan BUMN senilai Rp42,38 triliun.

KPK Ralat, Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Ternyata Belum Ada Tersangka

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik-praktik korupsi di dalamnya oleh segelintir pihak. Ia sendiri mengaku memperoleh informasi itu. 

"Sehingga untuk pencegahannya kami mengajukan permohonan pengawasan dan pengawalan ini kepada DPR RI," kata Boyamin kepada awak media, Jumat, 30 April 2021.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Baca juga: Alasan Polri Belum Izinkan Pengacara Besuk Munarman

Boyamin berharap DPR bisa mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maupun suap, pemerasan, serta gratifikasi dari oknum-oknum nakal.

Elite Gerindra Respons Kabar Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI

"Oknum nakal ini dapat dari mana pun, baik eksternal maupun internal tanpa menuduh sebelum adanya bukti-bukti yang mencukupi," ujarnya.

Boyamin lebih jauh menuturkan, pihaknya akan dengan mudah menemukan bukti bila informasi terkait dugaan pengerukan keuntungan pribadi benar terjadi.

Bukti tersebut, terang Boyamin, nantinya akan diserahkan kepada DPR maupun aparat penegak hukum, serta dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan setiap rupiahnya.

Adapun sembilan BUMN yang menerima PMN tersebut antara lain, pertama, PT PLN sebesar Rp5 Triliun. Dana itu bakal digunakan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan.

Kedua, PT PAL sebesar Rp1,28 Triliun guna penyiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan produksinya.

Ketiga, PT Pelindo III sebesar Rp1,2 Triliun yang diperuntukkan bagi pengembangan Pelabuhan Benoa guna mendukung program Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).

Keempat, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 Triliun. Dana itu diberikan untuk menjaga risk based capital (RBC) 120 persen suatu lembaga asuransi jiwa baru yang akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Kelima, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) senilai Rp977 Miliar guna pengembangan kawasan industri terpadu (KIT) di Batang.

Keenam, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp6,2 Triliun, yang akan digunakan untuk modal kerja dalanm mengerjakan proyek pemerintah yakni pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas yakni Sigu-Banda Aceh, Kuala Tanjung-Parapat, dan Lubuk Lingga-Bengkulu.

Ketujuh, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 Triliun untuk penyediaan dana murah jangka panjang kepada peyalur KPR FLPP.

Kedelapan, PT LPEI senilai Rp5 Triliun untuk pengadaan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta penugasan khusus ekspor (national interest account).

Kesembilan, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp470 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di TanaMori-Labuan Bajo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya