Cara 8 Narapidana di Solok Selatan Kabur dari Rutan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Sarwono, menyebutkan ke delapan orang narapidana yang berhasil kabur pada Kamis malam kemarin, memanfatkan situasi saat penghuni rutan lainnya sedang melaksanakan ibadah shalat Isya dan Tarawih.
Selain itu, kata Sarwono, mereka juga menjebol ventilasi udara di dalam kamar nomor enam. Mereka merusak ventilasi udara yang dipasang besi dan kawat berduri itu, dengan cara digergaji dan ditarik dengan kain sarung.
“Memanfaatkan situasi saat shalat Isya dan Tarawih. Selesai melaksanakan shalat, petugas piket melakukan pengecekan terhadap seluruh tahanan dengan cara mengabsen setiap tahanan yang ada dalam rutan. Saat itu, didapati jumlah tahanan berkurang delapan orang,” kata Sarwono.
Mendapati jumlah napi kurang, lanjut Sarwono, petugas piket rutan pun kemudian melakukan pengecekan di setiap kamar masing-masing sel. Saat pengecekan itu, petugas menemukan adanya kerusakan pada bagian ventilasi di kamar nomor enam.
“Ventilasi yang ditutup dengan rangka besi serta kawat berduri, rusak. Dirusak dengan cara digergaji besi dan ditarik dengan kain sarung,” ujar Sarwono.
Setelah kejadian ini, Sarwono mengatakan lembaganya beserta jajaran kepolisian dan Koramil Solok Selatan, sedang melakukan pengejaran. Setiap pintu masuk dan keluar Solok Selatan dijaga ketat. Selain itu, penyisiran ke beberapa wilayah juga dilakukan.
“Sedang kita cari. Kita sudah koordinasikan dengan polisi dan Koramil. Akses masuk keluar Solok Selatan kita perketat,” kata Sarwono.
Sarwono mengimbau kepada seluruh narapidana yang kabur untuk segera menyerahkan diri kembali dan menjalani masa sisa tahanan. Kepada masyarakat, Sarwono juga meminta untuk melaporkan ke pihak terkait apabila mengetahui keberadaan para napi itu.
“Kita imbau untuk segera menyerahkan diri. Pihak keluarga napi, sudah kita informasi kan tentang pelarian ini. Kita juga minta masyarakat melaporkan kepada kita apabila mengetahui keberadaan masing-masing dari narapidana tersebut,” tutur Sarwono.