Gunakan Antigen Bekas, Demokrat: Bikin Parno, BUMN Aja Begitu

Wakil Sekjen Demokrat Jansen Sitindaon dan Ketum Demokrat, AHY
Sumber :
  • Instagram Jansen Sitindaon

VIVA – Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, sangat prihatin dengan adanya praktik pemalsuan rapid test antigen. Yakni dengan menggunakan alat antigen bekas. Parahnya lagi, praktik curang ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 saat kasus pandemi COVID-19 sedang tinggi.

Krisis Iklim Mendesak, Intip 8 Pendekatan Keberlanjutan Langkah Membumi Festival 2024

Jansen meminta Kementerian kesehatan RI agar dapat mengambil langkah tegas untuk menangani adanya praktik curang ini. Dia berharap agar kemudian hari praktok curang seperti ini. Perlu juga untuk membuat regulasi agar kejadian serupa tak terulang karena dapat merugikan masyarakat.

"Parah, praktek antigen bekas di Kualanamu (Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara) ternyata sudah sejak Desember 2020. Apa regulasi kedepan agar tidak terulang lagi @KemenkesRI? Jangan sampai hal serupa terjadi ditempat lain," kata Jansen dalam akun twitternya @jansen-jsp, Jumat 30 April 2021.

Ketika Sampah Plastik Disulap Jadi Bangku Sekolah

Baca juga: Modus Apik Lima Oknum Kimia Farma Medan Daur Ulang Alat Rapid Test

Menurut Jansen, perlu adanya pemeriksaan terhadap seluruh penyedia jasa swab di Tanah Air. Sebab terbongkarnya praktik curang tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Cantik Tanpa Merusak Bumi: 5 Tips Mengelola Sampah Produk Kecantikan

"Perlu juga semua yg buka jualan layanan swab diperiksa. Parno kita. BUMN punya negara aja begitu," ujarnya.

Jansen juga mengusulkan agar dilakukan pemusnahan alat yang telah dipakai untuk pengujian sampel COVID-19. Hal itu agar alat bekasnya tidak lagi disalahgunakan.

"Usul saja. Karena kita bayar swab itu untuk sekali pakai maka didepan kita wajib alat yang dipakai men-swab itu dihancurkan, digunting atau istilah lainnya. Jadi tidak bisa didaur ulang dibelakang. Atau sekalian alat & hasilnya dikasih saja ke konsumen," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Praktik penyalahgunaan alat rapid test antigen yang didaur ulang oleh lima oknum pegawai Laboratorium Kimia Farma di Medan yang beroperasi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, tergolong apik alias rapi.

Modus operasi mereka, menurut hasil penyelidikan polisi, sistematis dan terkoordinasi dengan baik karena melibatkan oknum pegawai senior yang mengampu jabatan strategis, petugas administrasi, kurir, hingga pekerja pendaur ulang.

Alat yang mereka daur ulang sebenarnya benda kecil tetapi penting dan vital, yaitu cutton buds stick (tongkat kecil dengan ujung kapas) yang digunakan untuk mengambil spesimen di hidung dan tenggorokan dalam prosedur usap (swab) rapid test antigen.

Stik-stik yang telah dipakai mereka daur ulang dengan dibersihkan hingga menjadi seolah-olah stik baru, kemudian dipakai lagi untuk swab kepada orang-orang yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu dan wajib mengantongi surat negatif COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya