ICW Minta Jokowi Batalkan Pengangkatan Indriyanto Seno Adji

Mantan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai bahwa terdapat kejanggalan dalam pengangkatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasan Trump Menang Pemilu AS dan Dampaknya Bagi Indonesia

Kurnia menyebut bahwa penunjukan Indriyanto sebagai pengganti mendiang Artidjo Allostar menyalahi peraturan perundang-undangan karena tidak melibatkan panitia seleksi sebagaimana termuat dalam Pasal 37 E ayat 2 UU 19 tahun 2019 tentang KPK Jo. Pasal 15 PP 4 Tahun 2020. 

"Pengangkatan itu dilakukan tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Kurnia kepada awak media, Jumat, 30 April 2021.

Rusia-AS Mencair, Putin Ucapkan Selamat ke Trump dan Buka Pintu Dialog

Dalam Pasal 37 E ayat 2 UU KPK Jo. Pasal 15 PP 4 tahun 2020 secara terang benderang disebutkan bahwa Presiden harus membentuk panitia seleksi terlebih dahulu, jika kemudian ada anggota Dewan Pengawas yang berhenti karena meninggal dunia.

Diketahui, Indriyanto diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia. Menurut Kurnia, proses penggantian itu tidak sesuai ketentuan yang ada.

Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik

"Langkah ini menunjukkan Presiden telah mengabaikan dan menabrak regulasi yang ia ciptakan sendiri," kata dia lagi.

Sebagai lembaga pemantau, lanjut Kurnia, ICW merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan keputusan mengangkat Indriyanto sebagai anggota Dewas KPK.

"ICW merekomendasikan untuk membatalkan keputusan terkait dan memproses ulang dengan terlebih dahulu membentuk panitia seleksi," imbuh Kurnia.
 

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Menurut Yusril, Prabowo minta agar DPR segera menentukan 5 nama capim KPK terbaik yang kemudian dilantik.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024