Sekretaris Jamdatun Dicopot, Diduga Jadi Mafia Kasus di Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVA – Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung, Chaerul Amri dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Diduga, Chaerul terlibat sebagai mafia kasus di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kejagung Blak-blakan Jaksa Jovi di Tapsel Lakukan 2 Pelanggaran, Apa Saja?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Chaerul terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yaitu menyalahgunakan wewenang.

“Berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) inspeksi kasus bidang pengawasan Kejaksaan Agung, terlapor CA terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Leonard saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 30 April 2021.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Menurut dia, menimbang laporan hasil pemeriksaan tersebutlah maka dikeluarkan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat.

“Bapak CA diberi sanksi berupa pembebasan dari jabatan struktural sebagai Jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai Pasal 7 Ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Selanjutnya, Leonard mengatakan bahwa dua tahun sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, kepada yang bersangkutan dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Disebut Tak Bisa Dipidana Gegara Kebijakan Impor Gula, Ini Alasannya

Tom Lembong disebut dilindungi oleh Keputusan Menteri Perindutrian Dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 527/MPP/Kep/9/2004.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024