Geledah Rumah Pengacara, KPK Sita Dokumen Perbankan

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menggeledah rumah dan kantor pengacara Maskur Husain (MH). Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 29 April 2021. 

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Ditipu Pengacara sampai Jual Motor

Maskur merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara Wali Kota Tanjungbalai. "Kamis (29 April 2021) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan yaitu rumah kediaman dan kantor milik tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 30 April 2021.

Saat proses penggeledahan, tim KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti. Ali menjelaskan itu berupa dokumen dan barang elektronik. "Di antaranya berbagai dokumen data perbankan dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Elza Syarief Alami Serangan Jantung Usai Dugaan Teror, Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Selanjutnya, kata Ali, bukti-bukti tersebut, akan divalidasi serta diverifikasi untuk segera diajukan penyitaan ke Dewas KPK sebagai bagian dalam berkas perkara.

Pada perkara ini, penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Intip Profil Elza Syarief, Pengacara Kondang yang Mendadak Terkena Serangan Jantung
George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya

Korban Anak Bos Roti Pertimbangkan Laporkan Pengacaranya

Pihak Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, mempertimbangkan untuk mempolisikan pengacara yang telah menipu dirinya.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024