Baru Bebas, Eks Bupati Cantik Maria Manalip Kembali Dijemput KPK

Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjemput paksa mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Padahal Sri Wahyumi baru bebas dari penjara beberapa waktu lalu setelah menjalani masa hukumannya.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Kala itu, Sri Wahyumi dijerat KPK dalam kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung. Kini dia dijemput lagi oleh penyidik lantaran diduga tersangkut kasus lainnya.

"Betul, Saudari Sri Wahyuni Manalip dilakukan penyidikan terkait dengan perkara korupsi lainnya. Yang bersangkutan dulu tersangkut perkara korupsi berupa suap dan sudah menjalani vonis," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Kamis, 29 April 2021.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Namun Firli belum bisa menjelaskan detail soal perkara baru ini. Ia memastikan bahwa pihaknya segera menyampaikan ke publik seiring dengan proses hukum yang berjalan di KPK.

"Nanti ada penjelasan dari Jubir KPK," imbuh Firli.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Baca juga: KPK Eksekusi Bupati Kepulauan Talaud ke Lapas Perempuan Tangerang

Banjir bandang di Kabupaten Sumbawa, NTB

Banjir Bandang Terjang 6 Desa di Sumbawa NTB, Ribuan Rumah Terendam-Pertanian Rusak

Banjir bandang melanda enam desa di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat malam

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024