Mahfud MD: Hasil Survei Cuma Segelintir Orang Papua Ingin Merdeka

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abdul Halim Iskandar

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengklaim mayoritas rakyat Papua pro terhadap pemerintah. Sehingga, dengan kata lain menolak referendum seperti yang diinginkan segelintir kelompok. 

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

Menurut dia, ulah kelompok bersenjata yang belakangan makin meresahkan hanya sedikit saja ketimbang rakyat Papua kebanyakan. Hal ini disampaikan Mahfud juga mengacu pada hasil survei.

"Karena berdasarkan hasil survei lebih dari 92 persen mereka pro Republik (RI) kemudian hanya ada beberapa gelintir orang yang melakukan pemberontakan secara sembunyi-sembunyi sehingga mereka itu melakukan gerakan separatisme yang kemudian tindakan-tindakannya merupakan gerakan terorisme," kata Mahfud dalam menyampaikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis 29 April 2021.

Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB Bumiwalo Telenggen

Organisasi Papua Merdeka yang dulu dikenal, sudah beberapa kali diganti beberapa kali penamaannya oleh pemerintah. Dulu sempat disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB), kemudian berganti kelompok kriminal seperatis bersenjata (KKSB). Dan terakhir, hari ini secara resmi berganti lagi menjadi kelompok teroris.

Menurut Mahfud, sikap pemerintah sudah jelas. Posisi Papua, berpedoman pada Resolusi Majelis Umum PBB tahun 1969 tentang Penentuan Pendapat Rakyat Papua. Saat itu, rakyat Papua dan Papua Barat memilih bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolda Papua Pastikan KKB Pelaku Penembakan 2 Warga Sipil di Yalimo

"Resolusi Majelis Umum PBB pada waktu itu tidak ada satupun negara yang menolaknya," sambung Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Bagi Mahfud, soal kini kelompok bersenjata dilabeli teroris mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sedangkan definisme terorisme disebutkan, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan teror atau rasa takut meluas. Bahkan disebutkan juga menimbulkan korban secara massal, merusak dan kehancuran terhadap objek vital yang strategis.

Teroris disebut juga melakukan hal itu dengan motif ideologi, politik dan keamanan versinya.

"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud.
 

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya

Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

Pemerintah Indonesia memiliki wacana bakal memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Kuba.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025