Pemerintah Resmi Nyatakan KKB Papua sebagai Teroris

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

VIVA – Pemerintah resmi menamai kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jakarta.

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Oni Enumbi di Puncak Jaya

"Maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," kata Mahfud, Kamis 29 April 2021.

Kata Mahfud, pertimbangan itu diambil sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo, baru-baru, kemudian dikuatkan dengan argumen yang dikeluarkan BIN, TNI dan Polri. Bahwasanya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk mengimbangi kekuatan bersenjata di wilayah Timur Indonesia tersebut. Kata Mahfud juga, tokoh-tokoh di Papua juga mendukung langkah pemerintah.

KKB Berulah Jelang Pilkada Serentak, 2 Tukang Ojek di Puncak Papua Tewas Ditembak

"Oleh sebab itu, setiap kekerasan, tindak kekerasan, yang memenuhi unsur-unsur UU Nomor 5 Tahun 2018 kita nyatakan sebagai gerakan teror dan secara hukum pula kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," kata Mahfud.

Dalam beberapa bulan terakhir memang, eskalasi kekerasan di Papua meningkat. Terjadi pembakaran sekolah, pembunuhan terhadap guru hingga mencapai puncaknya, baru - baru ini, Kepala BIN Daerah Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya tertembak hingga meninggal dunia.

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

Saat itu Putu Danny disebut tengah menjalani observasi lapangan dengan jajaran beberapa satuan tugas dan terjadi kontak senjata.

Baca juga: Bamsoet Siap Tanggungjawab soal Musnahkan KKB, Urusan HAM Belakangan

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan

8 Anggota NII Ditangkap, Ken Setiawan: Ancaman NII Tak Pernah Hilang

Densus 88 menangkap delapan terduga teroris yang merupakan anggota NII di empat provinsi pada Selasa, 19 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024