Munarman Ditangkap Densus 88, Polri Banjir Karangan Bunga

Karanga bunga berjejer beri ucapan selamat atas penangkapan Munarman.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021. Diduga, Munarman terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.

Dukung Program Kapolri dan Asta Cita, Humas Polri Perkuat SDM-Bangun Kolaborasi dengan Media

Usai penangkapan Munarman, Polri mendapat dukungan dan apresiasi dari warga. Hal itu dibuktikan dengan cara unik, yakni mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk pujian dari masyarakat kepada Polri yang telah menangkap Munarman.

Karangan bunga berjejer di luar Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Karangan bunga berdatangan sejak Rabu, 28 April 2021. 

Israel Akan Dapat Dukungan Jauh Lebih Besar dari Trump, Menurut Pengamat

“Bravo Polri. Selamat atas penangkapan Munarman,” begitu tulisan karangan bunga dari Fitness dan Supply yang dikutip pada Kamis, 29 April 2021.

Publik berterima kasih kepada Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran menumpaskan teroris di Indonesia, salah satunya Munarman.

Budi Arie Yakin Enggak Terlibat Judi Online di Kementerian Komdigi

“Teroris tenggelamkan. Indonesia aman. Hidup TNI-Polri,” karangan bunga dari PT Sinar Permata.

Kemudian, karangan bunga dari Peter berharap aparat Kepolisian tidak memberi ruang gerak kepada kelompok teroris di Tanah Air ini. “Tumpas semua bibit teroris di negara kita tercinta,” begitu tulisannya.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.
 

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.

96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total ada 165 juta kendaraan terdaftar dimana 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayar.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024