Geledah Rumah Azis Syamsuddin, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah ruang kerja di DPR dan kediaman pribadi serta rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Geledah 12 Rumah Dinas dan 6 Kantor Pemkot

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 29 April 2021.

Ali mengatakan, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan.

Kota di Jepang Cari Wali Kota Baru dengan Aplikasi Lowongan Kerja, Warga Biasa Bisa Daftar

Dia menambahkan, dua lokasi lain yang digeledah adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin diduga sebagai orang yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju.

Wali Kota Semarang Mba Ita Dipanggil KPK Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Robin dan Syahrial kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain itu tim penyidik juga menjerat seorang pengacara.
 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Amankan 60 Barang Bukti hingga Rp 1,5 Miliar Usai Penggeledahan Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah melakukan proses penggeledahan terkait dengan kasus korupsi dengan tersangka Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024