Geledah Rumah Azis Syamsuddin, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah ruang kerja di DPR dan kediaman pribadi serta rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 29 April 2021.
Ali mengatakan, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan.
Dia menambahkan, dua lokasi lain yang digeledah adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin diduga sebagai orang yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju.
Robin dan Syahrial kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain itu tim penyidik juga menjerat seorang pengacara.
Â