Geledah Rumah Azis Syamsuddin, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah ruang kerja di DPR dan kediaman pribadi serta rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Wanita Nekat Bohongi Walkot Jaktim Modus Kerja Sama Proyek, Kerugian Capai Rp 5,8 M

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 29 April 2021.

Ali mengatakan, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan.

Edy Sindir Wali Kota Sering Langsung Ketemu Menteri, Bobby: Bapak Juga Pernah Minta Tolong Saya

Dia menambahkan, dua lokasi lain yang digeledah adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin diduga sebagai orang yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju.

Pekerja CCTV Tewas Tragis di Atas Plafon Gedung Kantor Walkot Jaktim, Diduga Pemicunya Ini

Robin dan Syahrial kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain itu tim penyidik juga menjerat seorang pengacara.
 

Ayu Ting Ting dan Ayahnya

Ayahnya Ditawari Jadi Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting: Kita Gak Kasih

Ayu juga menjelaskan alasan di balik penolakan keluarganya. Ia mengaku khawatir dengan berbagai tudingan negatif.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024