Mudik Dilarang, Pemprov Sumut Jaga Ketat Tujuh Area Perbatasan
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengharapkan kesadaran masyarakat sendiri untuk menjalani kebijakan larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang disampaikan oleh Pemerintah. Tentunya hal ini dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat 7 spot perbatasan antara Sumatera Utara dengan Provinsi di sekitarnya.
“Ada tujuh spot yang berbatasan dengan Aceh, Riau dan Sumbar, ini akan kita jaga ketat. Tetapi, hal terpenting dalam pencegahan gelombang ketiga COVID-19 ini adalah kesadaran masyarakat, kita bisa sekat sana-sini, tetapi kalau masyarakat tidak sadar pentingnya ini dilakukan, kita akan kesulitan,” jelas Edy di Kota Medan, Rabu 28 April 2021.
Baca juga: Gubernur Edy Minta Maaf Ada Rapid Test Antigen Abal-abal di Kualanamu
Diketahui, pada Idul Fitri tahun lalu, kenaikan angka penyebaran COVID-19 mencapai 68-93 persen. Sedangkan pada libur Hari Kemerdekaan naik 58-119 persen, libur bulan Oktober naik 37-95 persen, Natal dan Tahun Baru naik 37-78 persen dan Paskah naik 1,87 persen.
Pemerintah tidak ingin hal ini terulang kembali, terlebih saat ini COVID-19 di beberapa negara masuk ke fase yang mengkhawatirkan. Dengan itu, Edy Rahmayadi bekerja sama dengan Forkopimda mengambil beberapa langkah untuk mengantisipasi kegiatan mudik masyarakat seperti pendirian Posko di daerah-daerah perbatasan dengan Aceh, Riau dan Sumatera Barat dan edukasi kepada masyarakat.
Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Forkopimda juga mengantisipasi terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata, mal dan lainnya selama Lebaran.
Menurut Edy, larangan mudik di tahun ini bisa membuat masyarakat memilih untuk ke tempat-tempat wisata atau tempat belanja dan lainnya.
“Di saat seperti ini sedikit saja grafik penyebaran COVID-19 kita naik, kami harus segera mengevaluasi dan mengambil langkah tertentu," kata mantan Pangkostrad itu.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena, penekanan penyebaran COVID-19 harus dikerjakan bersama-sama.
"Kita sangat waspada belajar dari negara-negara lain yang mengalami gelombang ketiga COVID-19. Karena itu, segala bentuk kerumunan dan pelanggaran prokes akan kita tindak,” tutur Edy Rahmayadi.