Digeledah KPK, Azis Syamsuddin Punya Harta Hampir Rp100 Miliar
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi telah menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Senayan. Selain itu, tim KPK juga menggeledah kediaman pribadi dan rumah dinas politikus Partai Golkar tersebut.
Penindakan tersebut dalam rangka mengusut kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Serta satu orang pengacara yang telah ditetapkan tersangka.
Penggeledahan dilakukan sejak malam tadi, Rabu, 28 April 2021. Belum diketahui, penggeledahan itu masih berlanjut atau sudah rampung. KPK menduga Azis menjadi penghubung antara Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: Kasus COVID-19 Klaster Kantor Naik, Menaker Wanti-wanti Perusahaan
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Azis diumumkan memiliki harta Rp96.563.663.074.
Jumlahnya meningkat 1 miliar dari tahun sebelumnya. Azis melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 1 April 2020 atas kekayaannya pada periode 2019 sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Total kekayaan Azis terinci dari yang bergerak dan tidak bergerak. Dalam laporan itu, Azis tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang menyumbang sebagian besar total harta kekayaannya. Azis Syamsuddin memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Lampung dengan total Rp89.492.201.000.
Sementara di garasinya, ia memiliki enam unit kendaraan, dari Mobil Toyota Land Cruiser hingga Motor Harley Davidson, yang nilainya mencapai Rp3.502.000.000. Aset lain yang dimiliki Azis Syamsuddin adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, dengan nilai masing-masing Rp274.750.000 dan Rp3.361.189.585.
Namun Azis tercatat memiliki utang sebesar Rp66.477.511 sehingga mengurangi nilai asetnya, yakni menjadi total Rp96.563.663.074.