Pengakuan Ika, Bikin Ormas FRPB Cuma Buat Demo Habib Rizieq

Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sidang lanjutan perkara kasus swab test Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menghadirkan pimpinan ormas Forum Rakyat Padjajaran Bersatu (FRPB) Ahmad Suhadi sebagai saksi. Saat memberikan kesaksiannya, Suhadi dicecar oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Hapsoro.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Dalam sidang itu, Suhadi mengakui, bahwa FRPB baru dibentuk ketika mencuatnya pemberitaan mengenai kaburnya Habib Rizieq dari RS UMMI yang memicu kehebohan masyarakat. Kelompok masyarakat yang berdiri pada 30 November 2020 itu dibentuk saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Rizieq Shihab di Perumahan Mutiara Sentul The Nature, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Selain Suhadi, turut dihadirkan pula Ika Nurhakim yang merupakan salah satu pendiri FRPB. Menurut Ika, organisasi atau kelompok itu dibuat untuk menanggapi pemberitaan Habib Rizieq yang heboh di media sosial. 

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

"Apakah setiap media massa heboh memberitakan sesuatu, kalian ikut tanggapi dengan buat organisasi semacam ini?" ujar hakim Hapsoro di PN Jakarta Timur, Rabu 28 April 2021.

"Tidak. FRPB dibentuk hanya untuk menanggapi pemberitaan Habib Rizieq yang ramai di Bogor," jawab Ika.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Setelah Rizieq ditangkap, Ika mengaku FRPB kerap melakukan demo untuk merespons isu-isu besar lain di Kabupaten Bogor. Ika pun tak mampu menjawab pertanyaan hakim mengenai isu-isu besar lain yang dimaksudnya.

"Ada, yang mulia. Isu intoleransi saja. Bukan demo, hanya aksi saja," tuturnya

Tak hanya hakim, Habib Rizieq juga ikut mencecar pendiri FRPB itu dengan berbagai macam pertanyaan. Pertanyaan Rizieq itu pun dijawab Suhadi, bahwa demo di Sentul digelar dengan berdasarkan pemberitaan di media soal Rizieq terpapar COVID-19 dan kabur dari RS UMMI.

Namun, Suhadi mengungkapkan, bahwa ia tak pernah mencari tahu kebenaran dari pemberitaan-pemberitaan yang ramai di media sosial. Suhadi pun mengaku khilaf karena telah menanggapi isu itu.

"Saya khilaf," ungkap Suhadi 

Pada sidang Rizieq Shihab hari ini, ada 8 saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum. Mereka terdiri dari direktur hingga perawat RS Ummi, mahasiswa dari kampus di sekitar Bogor, dan juga dua orang yang merupakan ketua dan pendiri FRPB itu.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024