KUA Buka-bukaan Soal Mendadaknya Akad Nikah UAS-Fatimah
- Dokumentasi Abdul Ghofur via Nur Faishal/VIVA.
VIVA – Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Fatimah Az Zahra binti Salim Baradud resmi menjadi pasangan suami-istri setelah melangsungkan akad nikah di Desa/Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu sore, 28 April 2021.
Kabar baik itu mengejutkan. Karena sebelumnya UAS dikabarkan akan menikah setelah Lebaran pada Mei 2021.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peterongan Abdul Ghofur menjelaskan, saat keluarga mempelai wanita datang ke KUA dan mendaftarkan pernikahan, pihak mempelai belum memastikan kapan akan dilaksanakan akad nikah. Di formulir juga tidak ditulis kapan akad nikah akan digelar.
"Pihak mempelai wanita menyampaikan akadnya tergantung UAS," katanya dihubungi VIVA pada Rabu malam.
Baca juga: UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam, Segini Harganya
Pada Senin, 26 April 2021, KUA memanggil pihak calon mempelai wanita dan mempelai laki-laki untuk melakukan rapak di KUA. Rapak ialah hal yang harus dilakukan untuk mencocokkan segala data pribadi calon mempelai dengan dokumen.
"Selasa pagi (27 April 2021) calon mempelai wanita dan keluarganya datang ke KUA," ujarnya.
Sementara UAS datang ke KUA pada Selasa sorenya untuk rapak. Nah, dari situ kemudian dipastikan akad nikah ditetapkan pada Rabu, 28 April 2021 pada pukul 16.30 WIB. Ghofur menegaskan bahwa pernikahan UAS-Fatimah resmi baik secara agama dan aturan perundang-undangan.
"Resmi," tegasnya.
Ijab kabul UAS-Fatimah dilangsungkan di rumah induk keluarga mempelai wanita di Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang. Ghofur mengatakan, yang menikahkan adalah wali dari mempelai sendiri, tidak diwakilkan.
Selain dari pihak keluarga, hadir pula saat akad pihak pondok pesantren dari Fatimah belajar. "Sekitar 25 orang yang hadir," katanya.