KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Azis Syamsudin
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Bukan cuma ruangan di DPR, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah rumah dinas dan pribadi milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsudin pada Rabu malam, 28 April 2021.
"Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di DPR
Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap Robin. Saat ini, penggeledahan di kedua tempat tersebut masih berlangsung.
"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," katanya.
Dalam kesempatan sama, Firli menyinggung intitusinya bekerja tidak sesuai asumsi. Dia menegaskan KPK akan terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa suap serta menentukan tersangka selanjutnya.
"Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," katanya.