KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di DPR
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengkonfirmasi menggeledah salah satu ruangan di Gedung DPR. Ruangan yang digeledah tersebut milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Benar, hari ini, Rabu, 28 April 2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu petang, 28 April 2021.
Ali lebih jauh menjelaskan, penggledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap yang telah menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
“Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud,” kata Ali.
Saat ini, tekan Ali Fikri, penggeledahan masih berlangsung. Ia menyebut pihaknya baru bisa merincikan nanti setelah giat selesai dilakukan, seperti apa saja yang ditemukan dan disita KPK dalam penggeledahan tersebut.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” kata Ali.