KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di DPR

Penyidik KPK. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengkonfirmasi menggeledah salah satu ruangan di Gedung DPR. Ruangan yang digeledah tersebut milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

“Benar, hari ini, Rabu, 28 April 2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu petang, 28 April 2021.

Ali lebih jauh menjelaskan, penggledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap yang telah menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. 

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

“Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud,” kata Ali. 

Saat ini, tekan Ali Fikri, penggeledahan masih berlangsung. Ia menyebut pihaknya baru bisa merincikan nanti setelah giat selesai dilakukan, seperti apa saja yang ditemukan dan disita KPK dalam penggeledahan tersebut. 

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” kata Ali. 

Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur

Pengakuan Azis Syamsuddin Tak Boleh Ikut Salat Jumat karena Jalani Isolasi 15 Hari di Rutan KPK

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui bahwa dirinya harus mengikuti aturan isolasi ketika mendekam di balik jeruji besi Rutan KPK Gedung C1.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024