Ruang Terbuka Publik di Jabar Dirombak Total, Maksimal Pembiayaan 15 M

Piknik di ruang terbuka
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Ruang Terbuka Publik (RTP) di Jawa Barat disebut bakal dirombak total. Revitalisasi total ini dilakukan untuk mengangkat konsep kearifan lokal untuk meningkatkan kualitas interaksi sosial masyarakat.

BI: Penjualan Eceran Oktober 2024 Tumbuh Ditopang Barang Budaya dan Rekreasi

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan revitalisasi RTP ini sebagai menjaga kearifan lokal kultur budaya 27 kabupaten kota.

"Bisa untuk rekreasi, atau sebagai ruang berekspresi masyarakat. Di hampir semua daerah, ruang terbuka publik atau alun-alun ini sesuai dengan historis perkembangan kotanya," ujar Boy di Bandung, Rabu, 28 April 2021.

Thamrin Garden, Destinasi Wisata Keluarga Baru di Pusat Jakarta

Bahkan di tahun kedua pandemi COVID-19, sarana ruang terbuka publik diproyeksikan menjadi sektor pemulihan ekonomi.

"Dengan begitu, imun kesehatan warga juga akan meningkat. Dengan kondisi yang sehat, diharapkan kreativitas dan produktivitas warga akan meningkat," katanya.

Thailand Bakal Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Baca juga: Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Kembali Dibuka Secara Bertahap

Untuk penganggaran, pihaknya menggunakan skema bantuan keuangan ke pemerintah daerah untuk RTP milik kabupaten/kota, dan pembangunan langsung oleh pihaknya untuk lahan milik provinsi.

"Ada juga yang CSR untuk di lahan provinsi. Yang CSR baru satu, di alun-alun Paamprokan, Pangandaran," kata Boy.

Pada 2021 ini, pihaknya menganggarkan revitalisasi RTP untuk 10 kabupaten kota antara lain Kabupaten Ciamis, Garut, Cirebon, Indramayu, Depok, Bogor, dan Sukabumi.

"Jumlah anggarannya beda-beda, tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan. Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp15 miliar untuk setiap ruang terbuka publik. Desainnya harus mencirikan ke Jawa Barat-an. Sehingga tak harus seragam, tapi harus ada ciri Jawa Barat. Jadi secara prinsip Kujang harus selalu ada," katanya.

Sosiolog dari Universitas Padjajaran Bandung, Budi Rajab, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Dia menilai selama ini di setiap kabupaten/kota minim RTP yang representatif. Bahkan, menurutnya, ruang terbuka yang ada pun minim sentuhan dari pemerintah setempat.

"Terkesan tidak terawat, karena pemerintah kurang tegas terhadap orang-orang yang mengotori atau merusak ruang terbuka publik seperti alun-alun. Asalkan di ruang terbuka itu terbangun suasana ngobrol-ngobrol, diskusi, pergaulan yang positif. Jangan hanya dibangun, terus masyarakat dibiarkan begitu saja untuk beraktivitas di sana," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya