KPK Telusuri Jejak Uang Suap ke Anggota Dewan di Jawa Barat

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendalami aliran uang hasil korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, tahun 2019. Komisi menduga uang haram itu mengalir ke sejumlah pihak di DPRD Jawa Barat.

MK Tolak Gugatan Alex Marwata soal Pimpinan KPK Boleh Bertemu Tersangka Korupsi

Hal itu kemudian ditelusuri lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa kemarin. Mereka yang diperiksa yakni anggota DPRD Jawa Barat bernama Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati.

"(Mendalami) dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak di DPRD Provinsi Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 28 April 2021.

Modus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Pernah Bikin Pagelaran Seni Budaya Fiktif Anggaran Rp 15 M

Baca juga: Ungkap Mafia Karantina, Polisi Tangkap 4 Orang Joki

Selain itu, ungkap Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan para saksi ihwal proses pengajuan proyek untuk Bantuan Provinsi (Banprov) dari jatah aspirasi anggota DPRD.

Prabowo Sindir Putusan Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon Sabar

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan proses pengajuan/usulan proposal program kegiatan/proyek untuk banprov dari jatah aspirasi anggota DPRD dan dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak di DPRD Provinsi Jabar," kata Ali.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD Jawa Barat menjadi tersangka suap pengurusan dana bantuan provinsi ke Kabupaten Indramayu tahun 2017-2019.

Kedua legislator itu adalah Ade Barkah Surahman, anggota DPRD dua periode hingga 2024, dan Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

Kejati Jakarta menggelar rilis kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI

Tersangka Korupsi Kegiatan Fiktif, Kadisbud Jakarta Terancam Dipecat

Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025