Polisi Amankan 5 WN India yang Masuk RI Tanpa Karantina

Polisi merilis WN India yang lolos masuk tanpa karantina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Polres Bandara Soekarno-Hatta, mengamankan 5 dari 7 warna negara India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka masuk wilayah RI tanpa proses karantina, Kelima WN India itu berinisial SR, CMMJ, KM, PN dan PSD.

Aset Zarof Ricar Diblokir Kejaksaan Agung, Apa Saja?

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kelima warga India itu diamankan di sejumlah lokasi yakni Bandung, Surabaya, Jakarta, hingga Batam.

"Ada lima dari tujuh yang sudah kita amankan, di mana mereka merupakan penumpang dari penerbangan charter pesawat Air Asia QZ-988 yang diketahui tiba pada 21 April 2021 lalu," kata Adi, Rabu 28 April 2021.

Usut Dugaan Makelar Kasus di MA, Kejagung Dalami Perkara yang Pernah Ditangani Zarof Ricar

Dia menjelaskan, dalam prosesnya, mereka berhasil masuk ke Indonesia atas bantuan oknum yang kini disebut pihak kepolisian sebagai mafia karantina. Pun, dari hasil pemeriksaan, lima warga India itu yang seharusnya naik ke bus hotel tempat karantina COVID-19 malah diarahkan untuk naik taksi.

"Jadi, dari hasil pemeriksaan, mereka yang tiba di Indonesia sudah memesan hotel. Namun, saat hendak naik ke bus hotel, malah diarahkan naik taksi," lanjutnya.

Baru Sehari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

"Seperti salah satu WN India yang mengaku bila saat tiba dirinya menghubungi sang suami, dan diminta untuk naik taksi dan langsung menuju ke apartemen tanpa melalui proses karantina sebagaimana aturan yang ada," ujarnya.

Atas kasus ini, para WN India tersebut pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Undang-Undang Kekarantinaan atau tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun.

"Mereka kita kenakan aturan kekarantinaan atau tentang wabah penyakit menular," sebutnya. 

Sementara, mereka saat ini disebut tengah menjalankan karantina selama 14 hari di salah satu hotel wilayah Jakarta Barat. "Dan atas kasus ini, kita juga masih terus selidiki dan mencari dua WN India lainnya," sebutnya.
 

Ilustrasi tahanan

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Manajer PT Indofarma periode 2020, Bayu Pratama Erdiansyah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan dana. Dia pun langsung ditahan oleh tim kejaksaan. Asisten.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024