Motif Imam Mengunggah Ucapan Diduga Menghina Korban Nanggala 402

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Polda Sumatera Utara, mengungkap motif Imam Kurniawan mengunggah komentar tidak pantas terhadap istri para korban? KRI Nanggala 402 yang tenggelam di perairan utara Bali 21 April 2021 lalu. 

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Ternyata, pelaku membuat postingan tersebut, karena mendapatkan tantangan dari kawan-kawannya di grup media sosial facebook.

"Dia menggungah karena ditantang rekan-rekannya sesama pengguna di grup itu. Di panas panasin, jadi spontan dia memposting kata-kata yang sangat tidak pantas, dan itu diketahui grup itu," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 27 April 2021. 

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Baca juga: Walkot Tanjungbalai Tidak Membantah Sempat Hubungi Pimpinan KPK

Atas perbuatannya tersebut, Imam sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

"Proses (hukumnya) tetap berlanjut," kata Hadi.

Hadi mengakui memang dalam pemeriksaan pelaku sempat membantah perbuatannya. Namun, Imam akhirnya mengakui dan membenarkan dirinya lah memosting kata-kata tidak pantas di akun facebook nya tersebut.

Hadi mengungkapkan, penyidik Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut tengah mendalami keterlibatan rekan-rekan pelaku. yakni yang mempengaruhi atau menantang Imam membuat komentar tersebut.

"Terkait temannya satu kelompok yang  menyebarkan (video) itu penyidik yang mengembangkannya," kata Hadi

Sebelumnya, Imam memosting komentar di grup facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonessia (AKSI)', mengunggah foto dan tulisan duka cita tenggelam KRI Nanggala 402.? Atas perbuatannya, ia harus menjalani proses hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya