MUI dan NU Jawa Timur Imbau Salat Idul Fitri di Rumah

Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau warga Muslim, untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah. Imbauan itu dikeluarkan dengan pertimbangan sebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Jatim masih tinggi. 

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

Imbauan itu dikeluarkan MUI Jatim berdasarkan tausiah bernomor 05/MUI/JTM/IV/2021 yang ditandatangani Ketua Umum Hasan Mutawakkil Alallah, dan sekretaris umumnya, Akhmad Muzakki, pada 27 April 2021. Surat tausiah itu memuat tiga poin terkait salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi COVID-19. 

"Pertama, MUI Jawa Timur mengajak segenap umat Islam di Jawa Timur untuk senantiasa menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan penuh khidmat namun dalam kewaspadaan tinggi terhadap potensi lonjakan kasus positif COVID-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan," isi imbauan itu. 

Survei: Mayoritas Pemilih dari Basis Nahdliyin Pilih Khofifah-Emil

Baca juga: Mutasi COVID-19 India Masuk Indonesia, Kota Malang Antisipasi Pemudik

Kedua, mengimbau kepada seluruh umat Islam di Jawa Timur agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, agar tidak menimbulkan kerumunan kelompok yang menimbulkan kerentanan terhadap penularan virus COVID-19. 

Hebat! Pria Ini Bantu Ratusan UMKM di Tabalong Bebas dari Rentenir, Begini Caranya

"Ketiga, mengajak seluruh umat Islam di Jawa Timur untuk memperkuat doa untuk keselamatan bersama dari ancaman, khususnya, pandemi COVID-19 serta agar pandemi dimaksud segera usai," isi ketiga poin tausiah MUI Jatim itu. 

Tausiah itu juga didasarkan pada lonjakan kasus positif COVID-19, seperti terjadi di beberapa belahan dunia, salah satunya India. Selain itu merujuk pada imbuan MUI pusat, sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan pada konferensi pers virtual Jumat (23/04/2021). 

Imbauan sama dikeluarkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jatim dalam surat seruan bernomor 911/PW/A-1/L/IV/2021 yang ditandatangani Ketua PWNU Jatim Marzuki Mustamar pada hari yang sama. 

Selain imbauan salat Idul Fitri di rumah, NU Jatim juga mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik lebaran demi menjaga kesehatan keluarga di kampung. 

"Hanya melakukan silaturrahim lebaran melalui saran virtual, mulai dari phone call hingga video call bagi area yang tingkat potensi risiko penyebaran COVID-19 ditetapkan oleh Satgas COVID-19 setempat sebagai zona merah," demikian sebagian isi seruan NU Jatim. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya