Dewas Segera Periksa Penyidik KPK Diduga Terima Suap Wali Kota

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (rompi oranye)
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangbean menyatakan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju.

Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Geledah 12 Rumah Dinas dan 6 Kantor Pemkot

Steppanus kini berstatus tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Tumpak mengatakan, Dewan Pengawas (Dewas) akan melakukan pemeriksaan pelanggaran etik pada pekan ini. "Ya Dewas juga sejak terungkap minggu lalu tentang kasus penyidik tersebut sudah bekerja mengumpulkan fakta tentang pelanggaran etiknya. Minggu ini akan dilanjutkan dengan memulai pemeriksaan-pemeriksaan," kata Tumpak kepada awak media, Selasa, 27 April 2021.

Kota di Jepang Cari Wali Kota Baru dengan Aplikasi Lowongan Kerja, Warga Biasa Bisa Daftar

Tumpak tidak merinci tanggal persisnya Steppanus mulai diperiksa Dewas KPK. Namun dia menggaransi akan diperiksa secara menyeluruh.

"Enggak perlu lah kapan perdana pemeriksaan akan dilakukan disampaikan yang penting kami Dewas tahu wewenang dan tugas kami," kata Tumpak.

Wali Kota Semarang Mba Ita Dipanggil KPK Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Sebelumnya pada Kamis, 22 April 2021, Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial bersama penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara, terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

"Hari ini, tim penyidik KPK membawa tersangka MS Wali Kota Tanjungbalai, Sumut, ke Jakarta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Amankan 60 Barang Bukti hingga Rp 1,5 Miliar Usai Penggeledahan Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah melakukan proses penggeledahan terkait dengan kasus korupsi dengan tersangka Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024