Dewas Segera Periksa Penyidik KPK Diduga Terima Suap Wali Kota

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (rompi oranye)
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangbean menyatakan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju.

Wanita Nekat Bohongi Walkot Jaktim Modus Kerja Sama Proyek, Kerugian Capai Rp 5,8 M

Steppanus kini berstatus tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Tumpak mengatakan, Dewan Pengawas (Dewas) akan melakukan pemeriksaan pelanggaran etik pada pekan ini. "Ya Dewas juga sejak terungkap minggu lalu tentang kasus penyidik tersebut sudah bekerja mengumpulkan fakta tentang pelanggaran etiknya. Minggu ini akan dilanjutkan dengan memulai pemeriksaan-pemeriksaan," kata Tumpak kepada awak media, Selasa, 27 April 2021.

Edy Sindir Wali Kota Sering Langsung Ketemu Menteri, Bobby: Bapak Juga Pernah Minta Tolong Saya

Tumpak tidak merinci tanggal persisnya Steppanus mulai diperiksa Dewas KPK. Namun dia menggaransi akan diperiksa secara menyeluruh.

"Enggak perlu lah kapan perdana pemeriksaan akan dilakukan disampaikan yang penting kami Dewas tahu wewenang dan tugas kami," kata Tumpak.

Pekerja CCTV Tewas Tragis di Atas Plafon Gedung Kantor Walkot Jaktim, Diduga Pemicunya Ini

Sebelumnya pada Kamis, 22 April 2021, Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial bersama penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara, terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

"Hari ini, tim penyidik KPK membawa tersangka MS Wali Kota Tanjungbalai, Sumut, ke Jakarta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021.

Ayu Ting Ting dan Ayahnya

Ayahnya Ditawari Jadi Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting: Kita Gak Kasih

Ayu juga menjelaskan alasan di balik penolakan keluarganya. Ia mengaku khawatir dengan berbagai tudingan negatif.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024