Capres Fiktif Nurhadi Ditangkap Polisi Gegara Ledek KRI Nanggala
- Instagram @nurhadi_aldo
VIVA – Calon Presiden fiktif asal Kudus Jawa Tengah bernama Nurhadi ditangkap polisi. Dia diamankan polisi lantaran mengunggah komentar negatif soal tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 di media sosial. Sebelumnya, Nurhadi sudah meminta maaf telah memposting hal tersebut.
Nurhadi ditangkap oleh tim dari Polres Kudus. Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, Nurhadi ditangkap di rumahnya Senin malam pukul 22.00 WIB.
"Kini masih menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan sementara, Nurhadi memposting kalimat tak pantas itu hanya untuk bercanda," ucap Aditya di kantornya, Selasa 27 April 2021.
Aditya mengimbau kepada seluruh warga Kudus untuk lebih bijak lagi menggunakan media sosial, terutama menyikapi kejadian tenggelamnya KRI Nanggala 402 di perairan Bali beberapa waktu lalu.
"Peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 adalah duka bersama. Yang gugur adalah prajurit terbaik bangsa. Hendaknya kita semua bersimpati kepada korban maupun keluarga bukan justru membuat lelucon yang menambah luka perasaan keluarga yang ditinggalkan," kata Aditya.
Dalam video minta maaf Nurhadi yang viral di media sosial itu, nampak dia bersama seseorang yang berasal dari TNI AL berpakaian sipil di sebuah ruangan. Permohonan minta maaf Nurahdi itu buntut dari unggahannya pada Minggu pagi tetang tragedi KRI Nanggala.
Namun Minggu sorenya, postingan tersebut dia hapus. Meski demikian jejak digital masih terekam oleh warganet hingga akhirnya diporses polisi.
Nama Nurhadi viral di tahun 2019 lantaran menjadi capres di dunia maya. Capres fiktif yang diangkat warganet dari sebuah komunitas untuk mendinginkan suasana Pilpres sungguhan.
Galih Manunggal - Kudus - tvOne