Diduga Hina Istri ABK KRI Nanggala, Imam Jadi Tersangka dan Ditahan

Imam Kurniawan menulis komentar yang tidak senonoh atas musibah KRI Nanggala 402
Sumber :
  • Instagram.

VIVA – Penyidik kepolisian menetapkan Imam Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan Undang-Undang ITE terkait komentar postingan duka cita tenggelamnya KRI Nanggala 402 dengan nada negatif terhadap istri para korban.

Bobby Nasution Unggul Hitung Cepat di Pilgub Sumut, Jokowi: Yang Menang Harus Tetap Rendah Hati

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Selasa 27 April 2021. Ia menjelaskan dalam kasus ini, Polda Sumut mengalih penanganan perkaranya dari Polres Pelabuhan Belawan.

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut," jelas Hadi.

Korban Tewas Akibat Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deliserdang Bertambah Jadi 9 Orang

Tersangka yang merupakan warga Jalan Pasar I, Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara itu sudah ditahan oleh penyidik Subdit Cyber Polda Sumut di rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas," jelas Imam.

BPBD Catat Becana Alam di Sumut Tewaskan 31 Orang

Atas perbuatannya itu, Imam dijerat  dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini berawal saat grup Facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)' mengunggah berita duka KRI Nanggala-402. Akun tersebut meminta semua mendoakan para prajurit yang gugur.

Imam Kurniawan kemudian mengomentari posting-an itu dengan kalimat tak pantas. Komentar tak senonoh itu ditujukan terhadap para istri prajurit di kapal selam KRI Nanggala-402.

Namun, Imam Kurniawan sempat membantah dirinya lah memosting menghina istri dari korban kapal selam yang tenggelam itu. Hal itu, disampaikan dalam video yang diunggah di Instagram.

Dalam video klarifikasi itu, Imam menyampaikan rasa heran atas postingan komentar di grup facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI), mengunggah fofo dan tulisan duka cita tenggelam KRI Nanggala 402.

“Berawal mula, gak tau sama sekali. Aku waras, aku punya istri, punya anak. Pekerjaanku petani. Dari pagi sampai sore. Megang hape kalau malam saja. Kalau namanya postingan itu jam berapa aku komen gak tahu sama sekali,” kata Imam dalam video tersebut.

Imam menjelaskan tidak pernah megang handphone saat bekerja bertani ke ladang. Namun, begitu ia meminta maaf kepada institusi TNI Angkatan Laut (AL) dan masyarakat Indonesia. Sementara itu, orang lainnya dala video klarifikasi Imam, menyatakan jika ada yang masuk ke Facebook milik Imam dari Bandar Lampung.

“Walaupun bukan saya yang bikin postingan itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada orang yang menilai saya buruk. Tetapi saya berani, namanya kita Islam, diajarkan berani maju disaat kita benar. Disaat kita salah  saya harus menerima salah. Tapi kalau saya benar, saya berani maju, sampai kapanpun,” jelas Imam.

Baca juga: Hina Istri Korban Nanggala 402?, Imam Ngaku Facebooknya Dibajak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya