Polisi Tersangka Penembak 4 Laskar FPI Masih Aktif di Polda Metro Jaya

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan unlawful killing atau penembakan terhadap empat orang Laskar FPI ke Kejaksaan pada Senin, 26 April 2021. Dalam berkas itu, ada dua orang tersangka merupakan anggota Polda Metro Jaya yakni Y dan F.

Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Posisi Dirlantas Polda Metro Diisi Kombes Komarudin

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka, meski berkasnya telah diserahkan ke Subdit Pra Penututan Kejaksaan.

“Dua tersangka atas nama F dan Y belum dilakukan penahanan. Jadi tidak dilakukan penahanan,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 27 April 2021.

Polisi Imbau Masyarakat Jadikan Motor sebagai Alternatif Terakhir untuk Mudik

Menurut dia, penyidik tentu punya pertimbangan terhadap seseorang tersangka dilakukan penahanan maupun tidak ditahan. Sejauh ini, kata dia, dua orang tersangka bersikap kooperatif.

“Alasannya yang bersangkutan kooperatif, tidak dikhawatirkan melarikan diri dan tidak dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Pembebasan WN India Tersangka Penggelapan Perusahaan Arab Dinilai Rusak Iklim Investasi

Jadi, kata Ramadhan, dua orang tersangka masih selalu hadir di Polda Metro Jaya, meski tidak bertugas. Hanya saja, Ramadhan tidak mau menyebutkan dua tersangka bertugas di satuan kerja apa.

“Yang jelas di Polda Metro Jaya, yang bersangkutan masih aktif di Polda Metro. Jadi kewajibannya sebagai personel Polda Metro tetap hadir, berarti bukannya di rumah,” jelas dia.
 

Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Komplotan Pencuri Ban Serep Truk di Tol Halim Mau Suap Petugas Saat Ditangkap

Komplotan pencuri ban serep di pinggir Tol Halim, berjumlah lima orang, dicokok Satuan Patroli Jalan Raya atau PJR Direkrorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025