Polisi Tersangka Penembak 4 Laskar FPI Masih Aktif di Polda Metro Jaya

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan unlawful killing atau penembakan terhadap empat orang Laskar FPI ke Kejaksaan pada Senin, 26 April 2021. Dalam berkas itu, ada dua orang tersangka merupakan anggota Polda Metro Jaya yakni Y dan F.

Kronologi Perampokan Bersajam saat Macet di Tol Tanjung Priok, Ponsel Korban Dibawa Kabur

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka, meski berkasnya telah diserahkan ke Subdit Pra Penututan Kejaksaan.

“Dua tersangka atas nama F dan Y belum dilakukan penahanan. Jadi tidak dilakukan penahanan,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 27 April 2021.

Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

Menurut dia, penyidik tentu punya pertimbangan terhadap seseorang tersangka dilakukan penahanan maupun tidak ditahan. Sejauh ini, kata dia, dua orang tersangka bersikap kooperatif.

“Alasannya yang bersangkutan kooperatif, tidak dikhawatirkan melarikan diri dan tidak dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

Jadi, kata Ramadhan, dua orang tersangka masih selalu hadir di Polda Metro Jaya, meski tidak bertugas. Hanya saja, Ramadhan tidak mau menyebutkan dua tersangka bertugas di satuan kerja apa.

“Yang jelas di Polda Metro Jaya, yang bersangkutan masih aktif di Polda Metro. Jadi kewajibannya sebagai personel Polda Metro tetap hadir, berarti bukannya di rumah,” jelas dia.
 

Kompol Chuck Putranto

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Eks Kadiv Propam Polri Fersy Sambo, yaitu AKBP Chuck Putranto mendapat promosi dan jabatan baru di Korps Bhayangkara.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025