Bebas dari Penjara, Rangga Sunda Empire Mau Bikin Podcast
- YouTube tvOne
VIVA –  Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Ranggasasana dan Nasri Banks dinyatakan bebas dari masa tahanannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung Jawa Barat. Keduanya tengah menjalani asimilasi di rumah masing - masing.
Penasehat hukum Kia Ageng, Erwin Syahduddi menjelaskan, kondisi kliennya berada dalam situasi semangat ingin kembali produktif. Namun, Erwin memastikan Ki Ageng akan dibantu pada kegiatan positif.
"Semangatnya ini kita coba arahkan ke hal-hal positif misalnya nanti kita buat karya buku, seminar kalau perlu kita buat podcast semacam itu," ujar Erwin kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.
Sedangkan untuk dua rekannya, yaitu Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum tidak diketahui rencana aktifitas pasca bebas. "Kalau untuk Pak Nasri dan Bu Ratna kita belum ada komunikasi intens. Cuma nanti abis lebaran mau silaturahmi ke sana. Untuk Pak Rangga sendiri memang beliau masih semangat," ujarnya.
Sebelumnya, Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji menjelaskan keduanya yang saat ini menjalani asimilasi di rumah masing - masing agar tak mengulang perbuatannya menyebar faham - faham radikal.
"Menekankan agar Ki Ranggasasana dan Nasri Banks untuk tidak melakukan tindak pidana lagi. Agar selalu menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, agar keluarga pun selalu di berikan kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Senin 26 April 2021.
Tri memastikan keduanya diawasi penuh selama asimilasi di bawah kewenangan Bapas Bandung. "Para narapidana tersebut selama pelaksanaan asimilasi dan integrasi akan diawasi dan dibimbing oleh Balai Pemasyarakatan setempat sesuai dengan tempat Narapidana tersebut melaksanakan asimilasi," katanya.
Baca juga:Â Dapat Asimilasi, Pendiri Sunda Empire Bebas dari Lapas Banceuy