Bebas dari Penjara, Rangga Sunda Empire Mau Bikin Podcast

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana
Sumber :
  • YouTube tvOne

VIVA –  Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Ranggasasana dan Nasri Banks dinyatakan bebas dari masa tahanannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung Jawa Barat. Keduanya tengah menjalani asimilasi di rumah masing - masing.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Penasehat hukum Kia Ageng, Erwin Syahduddi menjelaskan, kondisi kliennya berada dalam situasi semangat ingin kembali produktif. Namun, Erwin memastikan Ki Ageng akan dibantu pada kegiatan positif.

"Semangatnya ini kita coba arahkan ke hal-hal positif misalnya nanti kita buat karya buku, seminar kalau perlu kita buat podcast semacam itu," ujar Erwin kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Sedangkan untuk dua rekannya, yaitu Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum tidak diketahui rencana aktifitas pasca bebas. "Kalau untuk Pak Nasri dan Bu Ratna kita belum ada komunikasi intens. Cuma nanti abis lebaran mau silaturahmi ke sana. Untuk Pak Rangga sendiri memang beliau masih semangat," ujarnya.

Sebelumnya, Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji menjelaskan keduanya yang saat ini menjalani asimilasi di rumah masing - masing agar tak mengulang perbuatannya menyebar faham - faham radikal.

"Menekankan agar Ki Ranggasasana dan Nasri Banks untuk tidak melakukan tindak pidana lagi. Agar selalu menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, agar keluarga pun selalu di berikan kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Senin 26 April 2021.

Tri memastikan keduanya diawasi penuh selama asimilasi di bawah kewenangan Bapas Bandung. "Para narapidana tersebut selama pelaksanaan asimilasi dan integrasi akan diawasi dan dibimbing oleh Balai Pemasyarakatan setempat sesuai dengan tempat Narapidana tersebut melaksanakan asimilasi," katanya.

Baca juga: Dapat Asimilasi, Pendiri Sunda Empire Bebas dari Lapas Banceuy

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024