Berkas Kasus Polisi Diduga Tembak 4 Laskar FPI Diserahkan ke Jaksa

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap empat orang Laskar FPI, dengan tersangka oknum kepolisian ke Kejaksaan bidang penuntutan.

Kronologi Perampokan Bersajam saat Macet di Tol Tanjung Priok, Ponsel Korban Dibawa Kabur

“Penyidik Dittipidum Bareskrim telah melaksanakan tahapan penyidikan, yaitu penyerahan berkas perkara kasus KM 50 dan berkas diterima langsung oleh Subdit Pra Penuntutan Kejaksaan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, 27 April 2021.

Kemudian, Ramadhan mengumumkan identitas tersangka yang diduga menembak empat orang pengawal Habib Rizieq Shihab yakni F (yang menembak) dan Y (driver). Keduanya, kata dia, merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

“Tersangka lain inisial EP, tapi yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikan dihentikan sehingga berkas perkara mengajukan dua tersangka yaitu F dan Y,” ujarnya.

Menurut dia, kedua tersangka F dan Y dipersangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, tersangka EP yang meninggal dunia dihentikan sesuai Pasal 109 KUHAP.

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

Seperti diketahui, sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Dua di antaranya tewas dalam baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya.

Sementara, empat lainnya berdasarkan investigasi Komnas HAM awalnya masih hidup saat diamankan dalam mobil, namun karena diduga melawan petugas keempatnya ditembak hingga tewas.
 

Kompol Chuck Putranto

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Eks Kadiv Propam Polri Fersy Sambo, yaitu AKBP Chuck Putranto mendapat promosi dan jabatan baru di Korps Bhayangkara.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025