Jenazah Kabinda Papua Brigjen Putu Dimakamkan di TMP Kalibata

Kabinda Papua Brigjen TNI Putu IGP Danny Nugraha Karya
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA – Jenazah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Mayjen TNI Anumerta IGP Danny akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa.

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Berdasarkan siaran pers Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta yang diterima di Jakarta, Selasa, jasad mendiang telah diserahterimakan kepada keluarga oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, selaku Komandan Garnisun Tetap 1/Jakarta pada Senin kemarin.

"Selanjutnya jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Sederhana, Cijantung, Jakarta Timur dan rencana akan dikebumikan Selasa di TMP Kalibata, Jakarta Selatan," demikian tertulis dalam siaran pers tersebut.

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

Adapun kemarin Pangdam Jaya bertindak sebagai inspektur upacara penerimaan jenazah Mayjen TNI Anumerta IGP Danny di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (26/4) sore.

Kedatangan jenazah Kabinda Papua Mayjen TNI Anumerta IGP Danny disambut dengan upacara militer.

2.702 Kali Gempa Guncang Sulawesi Tengah Sepanjang 2024, Didominasi Aktivitas Sesar Palu Koro

Mayjen TNI Anumerta IGP Danny, selama hidupnya dikenang semasa hidupnya sebagai putra bangsa Indonesia kelahiran Bali.

Selama berdinas, ia pernah menjabat sebagai Asintel Kasdam Jaya, Asintel Danjen Kopassus, Kapok Sahli Pangdam Jaya (2018) dan Pamen Denma Mabes TNI AD sewaktu masih menyandang pangkat Kolonel Infantri.

Pada 18 Juni 2020, berdasarkan mutasi jabatan sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/503/VI/2020, Mayjen TNI Anumerta IGP Danny mendapat kepercayaan sebagai Kabinda Papua.

Ia duduk sebagai Kabinda Papua menggantikan Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon. (Antara/Ant)

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025