Jenazah Kabinda Papua Brigjen Putu Dimakamkan di TMP Kalibata

Kabinda Papua Brigjen TNI Putu IGP Danny Nugraha Karya
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA – Jenazah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Mayjen TNI Anumerta IGP Danny akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Berdasarkan siaran pers Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta yang diterima di Jakarta, Selasa, jasad mendiang telah diserahterimakan kepada keluarga oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, selaku Komandan Garnisun Tetap 1/Jakarta pada Senin kemarin.

"Selanjutnya jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Sederhana, Cijantung, Jakarta Timur dan rencana akan dikebumikan Selasa di TMP Kalibata, Jakarta Selatan," demikian tertulis dalam siaran pers tersebut.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Adapun kemarin Pangdam Jaya bertindak sebagai inspektur upacara penerimaan jenazah Mayjen TNI Anumerta IGP Danny di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (26/4) sore.

Kedatangan jenazah Kabinda Papua Mayjen TNI Anumerta IGP Danny disambut dengan upacara militer.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Mayjen TNI Anumerta IGP Danny, selama hidupnya dikenang semasa hidupnya sebagai putra bangsa Indonesia kelahiran Bali.

Selama berdinas, ia pernah menjabat sebagai Asintel Kasdam Jaya, Asintel Danjen Kopassus, Kapok Sahli Pangdam Jaya (2018) dan Pamen Denma Mabes TNI AD sewaktu masih menyandang pangkat Kolonel Infantri.

Pada 18 Juni 2020, berdasarkan mutasi jabatan sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/503/VI/2020, Mayjen TNI Anumerta IGP Danny mendapat kepercayaan sebagai Kabinda Papua.

Ia duduk sebagai Kabinda Papua menggantikan Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon. (Antara/Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024