Jenderal Listyo Sigit Bentuk 84 Polsek Baru di 23 Polda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Posko Presisi Polri mulai mencatat capaian program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kebijakan utama transformasi organisasi. Sehingga, akan ada keputusan dari 23 polda untuk membentuk 84 polsek.

Jawaban Kapolres Sampang Ditanya Kapolri soal Kasus Pembacokan Saksi Paslon Pilbup

“Aksi ini telah ada realisasi dari program unggulan ini dalam 60 hari. Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 polda dimaksud,” kata penanggung jawab 01 program prioritas Kapolri, Irjen R.Z. Panca Putra pada Senin, 26 April 2021.

Panca menjelaskan wilayah hukum yang paling banyak membangun, dalam rencana ini adalah Lampung (12 polsek); Sulawesi Tenggara (9 polsek); dan Jawa Barat dan Jawa Timur (masing-masing 7 polsek).

Kapolri: Ada 1.437 Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

Baca juga: Cegah Pemudik, Kota Bogor Bentuk Satgas Khusus dan Siapkan Sanksi

“Selain empat daerah tersebut, polsek yang akan dibangun di berbagai wilayah hukum di angka 5 sampai dengan 1 unit polsek,” ujarnya.

Jumlah KKB di Papua Berpotensi Bertambah, Kapolri Instruksikan Brimob Lakukan Ini

Menurut dia, dengan dibentuknya 84 polsek baru sebagai capaian aksi unggulan Kapolri soal penataan organisasi, maka diharapkan akan memberikan dampak yang langsung berpengaruh terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Capaian tersebut paralel dengan program penataan organisasi berupa mengubah kewenangan polsek pada daerah tertentu hanya untuk harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan,” jelas dia.

Sementara Asrena Kapolri, Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan saat ini seluruh polda dan polres telah melakukan inventarisasi hingga 30 persen dari seluruh polsek yang direstrukturisasi.

“Capaian ini sangat signifikan, karena personil reserse nantinya hanya melakukan penyidikan di tingkat polres setempat. Sedangkan, kekuatan personil tingkat polsek akan dikerahkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Pengarah Tim Posko Presisi ini.

Namun demikian, kata Wahyu, masyarakat tetap dapat melakukan pelaporan kepolisian di tingkat polsek. Hanya saja, berkas laporan kepolisian nanti dilimpahkan ke tingkat polres. Sehingga, petugas yang melakukan penyidikan nantinya datang dari polres.

“Dengan kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri, diharap akan membangun sinergi di wilayah hukum dengan kedepankan harkamtibmas, atau preventif dan preemptif dalam penegakan hukum. Jika memang terjadi pelanggaran hukum, akan dilakukan penyidikan secara terpadu,” jelas dia.

Sedangkan Ketua Posko Presisi, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan Kapolri memiliki empat peta jalan transformasi Polri dalam kepemimpinannya yaitu transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan transformasi pengawasan.

Adapun dalam transformasi organisasi memiliki empat program utama, yakni penataan kelembagaan; perubahan sistem dan metode organisasi; menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0; dan perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Pendidikan Reguler Angkatan LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024, merupakan komitmennya dan Panglima TNI Jenderal Agus.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024