Kasus Aipda FI, Wakapolda DIY Ingatkan Anggotanya Bijak Gunakan Medsos

Apel aparat kepolisian. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gara-gara berkomentar miring tentang KRI Nanggala 402, seorang anggota Polsek Kalasan berinisial Aipda FI, diperiksa oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aipda FI diperiksa oleh Reskrimsus dan Propam Polda terkait komentar yang tidak bersimpati pada peristiwa tenggelamnya kapal selam TNI AL itu.

Edward Akbar Ngeluh di Medsos Soal Anak, Kimberly Ryder Respons Menohok: Kayak Emak-emak

Atas kejadian tersebut, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso mengimbau kepada anggotanya maupun masyarakat, agar menjaga jempolnya saat menggunakan media sosial.

"Jadi untuk imbauan kepada seluruh masyarakat dan anggota Polri juga khususnya dalam melakukan posting kemudian berita, pokoknya antisipasilah jempolnya itu," ujar Brigjen Slamet, Senin 26 April 2021.

Soal Larangan Menjual di Medsos, Ini Sikap Pelaku Usaha Rokok Elektrik Tanggapi Rancangan PP Menkes

Baca juga: 7 Akun Medsos Nyinyirin KRI Nanggala, Salah Satunya Anggota Polisi

"Karena situasi sedang tidak memungkinkan dan kita harus secara dewasa dan bijak dalam menangani sosial media," lanjutnya.

Yasmin Nur Minta Maaf Terkait Kegaduhan Medsos soal Data Analyst

Brigjen Slamet memastikan, paska kedatangan sejumlah anggota TNI AL ke Polsek Kalasan pada Minggu 25 April 2021 malam, saat ini hubungan dan sinergitas TNI-Polri di DIY tetap kondusif.

Dia menuturkan, bahwa instansinya telah menjalin komunikasi dengan pihak Danlanal, Denpom AL maupun Korem 072 Pamungkas paska viral unggahan komentar miring Aipda FI tersebut.

"Masih tetap baik. Tadi Danlanal juga sudah (komunikasi dan koordinasi) dan Denpom AL juga sudah (komunikasi dan koordinasi), Danrem kita sudah koordinasi jadi alhamdulillah, mudah-mudahan tetap kondusiflah wilayah kami ya," katanya.

Seperti diberitakan, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa Aipda FI telah diamankan pada Minggu, 25 April 2021 malam. Setelah diamankan, kata Yuliyanto, Polda DIY pun melakukan pemeriksaan kepada Aipda FI.

"Kaitan dengan postingan anggota dari Polsek Kalasan memang benar. Tadi malam yang bersangkutan posting seperti itu. Tadi malam yang bersangkutan sudah diamankan di Polda. Sudah diperiksa maraton sampai hari ini. Diperiksa di Propam Polda DIY. Diperiksa di Reskrimsus," ungkap Yuliyanto, Senin 26 April 2021 di Polda DIY.

"Yang jelas yang bersangkutan saat ini akan dilakukan penindakkan di Propam. Diproses di Reskrimsus tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian ini memenuhi unsur atau tidak akan kita lihat," sambung Yuliyanto.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi singkat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak beberapa orang anggota TNI Angkatan Laut mendatangi kantor Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Kedatangan mereka untuk mencari Apida Fajar, oknum anggota polisi dari Polsek Kalasan yang diduga telah berkomentar negatif tentang peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan Bali pada Rabu 21 April 2021 lalu.

Berdasarkan penelusuran, diketahui komentar bernada negatif yang dilontarkan Aipda FI ini berisi, " KAKEANN GEMBAGHUSS KEMAKI IKUU COOKK SEKK NGAWAK I...... POO MUNGKINN ANAK TURUNN EEEE MAKANEE KRUU NEE BONGKOO KLELEPP...."

“matio coookkk…. Sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann…###ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo ditangisi… ###urusss sendiri urusannmuuu…” komentarnya di postingan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya