MAKI: Walkot Tanjungbalai Sempat Hubungi Pimpinan KPK
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku mendengar informasi bahwa Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, sempat menghubungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengenai penyelidikannya.
M Syahrial kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar Steppanus memastikan penyelidikan terkait Syahrial di KPK dihentikan.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa wali kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan bu Lili. Tapi apakah bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi. Tapi setidaknya wali kota punya nomornya bu Lili," kata Boyamin kepada awak media, Senin, 26 April 2021.
Seharusnya, kata Boyamin, Lili memblokir nomor Syahrial sebab posisinya sebagai pimpinan lembaga antirasuah yang tengah menyelidiki perkara Syahrial. Untuk itu, Boyamin meminta Dewan Pengawas KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Maka dari itu untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya. Karena ini harus saling menunjang," kata Boyamin.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan didasari dari asumsi maupun opini. Ali pun mengklaim pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diterima.
"KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini. Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Ali dikonfirmasi awak media.