MAKI Desak KPK Sita CCTV di Rumah Azis Syamsuddin

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Pasar CCTV di Indonesia Masih Besar

Penyitaan ini terkait dengan perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial terhadap penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP). Desakan ini didasari konstruksi perkara tersebut, yang menyebut bahwa Syahrial dikenalkan kepada Robin oleh Azis Syamsuddin. Proses perkenalan itu terjadi di rumah legislator Partai Golkar itu.

"Bahwa berdasar hal tersebut di atas, kami meminta KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin di yang beralamat di Jl. Denpasar Raya No C3/3 , Kuningan, Jakarta Selatan termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas tersebut guna dijadikan barang bukti terjadinya pertemuan tersebut. Penyitaan ini sudah semestinya mendapat ijin dari Dewan Pengawas KPK guna keabsahannya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada awak media, Senin, 26 April 2021.

MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Anak Pengusaha Tambang

Baca juga: 6 Merah Putih Tegak Berdiri, Belasungkawa Nanggala dan Kabinda

Boyamin menilai, penyitaan ini sudah semestinya telah mendapat ijin dari Dewan Pengawas KPK guna keabsahannya. Boyamin berharap penyitaan ini dilakukan sesegera mungkin, agar barang bukti pertemuan tidak hilang.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Ia khawatir kegagalan penggeledahan perkara sembako Bansos Kementerian Sosial terulang dalam perkara ini. Dia pun mengancam mengajukan praperadilan, jika KPK mengabaikan permintaan penyitaan rekaman CCTV di rumah Azis.

“Kami selalu mencadangkan gugatan praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan dan tidak segera dilakukan sehingga berpotensi hilangnya barang bukti," imbuhnya.

Ilustrasi penumpang KRL Commuter Line

Tegas! KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Wanita, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup

Seorang penumpang wanita menjadi korban pelecehan seksual di perjalanan relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, KAI Commuter tegas Blacklist pelaku pelecehan dilarang naik KRL

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024